Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berencana Bentuk Satgas Mafia Tanah, BPN Minta Dukungan Kapolda Maluku

Kompas.com - 30/03/2023, 22:48 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah dalam waktu dekat.

Pembentukan Satgas Mafia Tanah ini lantaran wilayah Maluku sangat rawan terhadap persoalan batas tanah yang kerap berujung konflik.

Atas rencana tersebut, Kepala Kanwil BPN Maluku, Fransiska Vivi Ganggas bersama rombongan menemui Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif di ruang kerjanya pada Kamis (30/3/2023).

Baca juga: Mesin Rusak, Longboat Berpenumpang 8 Orang Terombang-ambing Selama 9 Jam di Laut Maluku

Pertemuan itu dilakukan untuk meminta dukungan dari Polda Maluku atas pembentukan satgas tersebut.

“Agenda kami dalam audiensi ini terkait dengan akan dibentuknya Satgas Mafia Tanah, dan kami sangat berharap Polda Maluku bisa ikut membantu kami dengan bersinergi dan kolaborasi agar satgas kami bisa lancar dalam tugasnya,” kata Fransiska kepada wartawan, Kamis.

Baca juga: Perahu Terbalik Dihantam Badai, Nelayan di Maluku Tengah Selamat

Fransiska mengakui ada banyak persoalan batas tanah yang belum terselesaikan di wilayah Maluku dan selalu menjadi masalah. Karenanya, pembentukan Satgas Mafia Tanah itu diharapkan menjadi solusi dalam penyelesaian persaoalan batas tanah di wilayah Maluku.

“Kita tahu bersama di Maluku ini sangat rawan terjadi konflik masyarakat terkait masalah tapal batas tanah. Oleh karena itu kami sangat berharap bisa bersinergi dan berkolaborasi untuk menuntaskan semua permasalahan tanah yang terjadi selama ini,” katanya.

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif mendukung penuh pihak BPN Provinsi Maluku yang berencana membentuk Satgas Mafia Tanah.

Halaman:


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com