Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Gus Nur Singgung JPU yang Tak Pernah Hadirkan Fisik Ijazah Asli Jokowi di Pengadilan

Kompas.com - 28/03/2023, 20:28 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Terdakwa Sugi Nur Rahardja atau Gus Nur, menyinggung ijazah fisik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tak pernah ditujukan dalam sidang. Hal ini disampaikan sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) kasus ujaran kebencian dan penistaan agama. 

Seperti diketahui, Gus Nur bersama Bambang Tri Mulyono, terjerat kasus tersebut setelah melakukan podcast yang mempertanyakan soal keaslian ijazah Presiden Jokowi, di kanal YouTube. Keduanya dituntut dengan hukuman penjara 10 tahun dengan Pasal 14 Ayat 1 UU RI Nomor 1 tahun 1946, jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca juga: Sidang Penuntut Ijazah Presiden Jokowi: Gus Nur Ungkap Keretakan Hubungan dengan Bambang Tri

Kuasa hukum Gus Nur, Eggi Sudjana menilai rentetan sidang seharusnya dihentikan dan dibatalkan. Sebab, hingga Selasa (28/3/2023), dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak bisa menunjukan ijazah asli Presiden Jokowi.

"Menurut KUHP Pasal 143, menerangkan dakwaan Jaksa harus lengkap, cermat, dan jelas. Dakwaan Jaksa dengan fakta dipersidangan tidak pernah menghadirkan ijazah asli Jokowi, Artinya dia tidak lengkap, cermat, dan jelas. Menurut Pasal 143, harusnya sudah dibatalkan oleh hakim, batal demi hukum," kata Eggi di PN Solo, Selasa (28/3/2023).

Dia mengatakan terkait hal ini, hakim tak mengindahkan untuk menghadirkan ijazah asli Presiden Jokowi. Selain itu, permohonan penangguhan penahanan Gus Nur juga tidak digubris.

Gus Nur beranggapan dirinya tidak bersalah. Menurutnya, apa yang disampaikan Bambang Tri di dalam podcast-nya bukan tanggung jawabnya.

"Intinya tadi itu. Dan saya sebenarnya enggak ada hubungannya sama Bambang Tri. Dia itu kan narasumber. Saya host, saya mengundang dia. Isi di luar tanggung jawab saya," kata Gus Nur.

"Mengkritik rezim itu tidak sama dengan mengkritik Jokowi. Rezim dan jokowi dua hal yang berbeda," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com