Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Siantar Dilaporkan atas Dugaan Pemufakatan Jahat dan Dokumen Palsu

Kompas.com - 28/03/2023, 12:13 WIB
Teguh Pribadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEMATANG SIANTAR, KOMPAS.com - Mahasiswa dari Kelompok Cipayung Plus melaporkan dugaan pemalsuan salinan berita acara rapat antara Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani ke Kejaksaan Negeri Pematang Siantar.

Cipayung Plus menuding adanya dugaan perbuatan permufakatan jahat yang dilakukan secara bersama-sama oleh Wali Kota Pematang Siantar bersama BKN.  Cipayung mengantarkan laporan tertulis ke Kejari Pematang Siantar pada, Jumat 27 Maret 2023.

Baca juga: Wakil Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dilantik Sendirian, Berjanji Perbaiki Layanan Kesehatan

Isi berita acara

Mewakili Cipayung Plus, Gading Simangunsong mengatakan, pihaknya menemukan 2 pucuk surat salinan berita acara dengan isi berbeda. 

Salinan berita acara rapat tersebut mengenai klarifikasi permasalahan kepegawaian terkait pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam Jabatan Administrasi di lingkungan Pemkot Siantar pada Rabu, 14 Desember 2022 yang dilaksanakan melalui media Zoom.

Baca juga: Ada Usulan Pemakzulan, Edy Rahmayadi Panggil Walkot dan Ketua DPRD Pematang Siantar

Masing-masing surat tersebut ditandatangani Wali Kota, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Plt Inspektur, Direktur Pengawasan dan Pengendalian III BKN, Auditor Manajemen ASN Ahli Utama, Auditor Kepegawaian Ahli Madya, dan Ahli Muda di lingkungan Direktorat Pengawasan dan Pengendalian III BKN.

“Kami melaporkan Wali Kota Pematang Siantar dan nama-nama yang menandatangani surat berita acara tersebut,” kata Gading kepada Kompas.com dihubungi Selasa (28/3/2023). 

Pihaknya menduga isi surat sengaja dihilangkan maupun ditambahkan, sementara tanggal dan tanda tangan serta barcode dua surat tersebut sama. Namun saat barcode discan, isi surat tidak ditemukan.

Gading menjelaskan, isi kedua berita acara tersebut berbeda.

Salah satunya dalam surat itu berbunyi ‘Segera menindaklanjuti rekomendasi dari Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN serta melaporkan kepada Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN paling lambat pada minggu keempat bulan Januari tahun 2023’.

Sementara surat lainnya berbunyi ‘Segera menindaklanjuti rekomendasi dari Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN untuk melakukan pemeriksaan ulang atas ke 11 pegawai di atas oleh Tim Penilai Kinerja PNS dan melaporkan hasilnya ke kepada Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN paling lambat pada minggu keempat bulan Januari tahun 2023’.

“Salinan berita acara ini berkaitan dengan pelantikan 88 ASN Pemkot Pematang Siantar yang disoal DPRD hingga menggunakan Hak Menyatakan Pendapat untuk memberhentikan Wali Kota,” kata Gading.

“Surat ini sudah beredar luas di tengah-tengah masyarakat. Itu sebabnya kami melaporkannya,” ucapnya menambahkan.

Pihaknya menduga telah terjadi tindak pidana perbuatan permufakatan jahat yang dilakukan secara bersama-sama oleh Wali Kota Pematang Siantar dan BKN sebagaimana tertuang dalam Pasal 88 KUHP.

Selain itu, dugaan terjadinya maladministrasi dan adanya dugaan untuk menghilangkan jejak dokumen yang bertentangan dengan Pasal 263 KUHP tentang Surat Palsu, Pasal 1 ayat 3 UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Maladministrasi.

“Informasi yang kami peroleh, salinan berita acara itu merupakan perbaikan. Walaupun demikian seharusnya berita acara perbaikan itu juga ada dibuat,” imbuhnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jelang Pemilu, Kapolresta Banyumas Peringatkan agar Tak Ada yang Berbuat Rusuh

Jelang Pemilu, Kapolresta Banyumas Peringatkan agar Tak Ada yang Berbuat Rusuh

Regional
Ajang Lari Semarang 10K Bakal Dibuka Lagi hingga Kategori Pelari Internasional, Berikut Infonya

Ajang Lari Semarang 10K Bakal Dibuka Lagi hingga Kategori Pelari Internasional, Berikut Infonya

Regional
Diversifikasi Pangan, Warga Flores Timur Diimbau Tak Makan Nasi Tiap Jumat

Diversifikasi Pangan, Warga Flores Timur Diimbau Tak Makan Nasi Tiap Jumat

Regional
Soal Kaesang Diusulkan Jadi Ketum PSI, Gibran: Urusan PSI Tanya ke Orang PSI

Soal Kaesang Diusulkan Jadi Ketum PSI, Gibran: Urusan PSI Tanya ke Orang PSI

Regional
Sampan Bocor, Pria Tewas Tenggelam di Pulau Kelapa Labuan Bajo

Sampan Bocor, Pria Tewas Tenggelam di Pulau Kelapa Labuan Bajo

Regional
Sering Curhat, Siswi SMP di Wonogiri Dicabuli Gurunya Sendiri di Laboratorium

Sering Curhat, Siswi SMP di Wonogiri Dicabuli Gurunya Sendiri di Laboratorium

Regional
2 Orang Ditangkap Terkait Perkelahian yang Sebabkan 1 Korban Tewas di Kupang

2 Orang Ditangkap Terkait Perkelahian yang Sebabkan 1 Korban Tewas di Kupang

Regional
Kisah Melki, Guru Honorer di Keerom, Tetap Setia Mengajar meski 5 Kali Tes CPNS Tak Lolos

Kisah Melki, Guru Honorer di Keerom, Tetap Setia Mengajar meski 5 Kali Tes CPNS Tak Lolos

Regional
Truk yang Tabrak Belasan Kendaraan di Bawen Diduga Alami Rem Blong, Sopir Cuma Punya SIM A

Truk yang Tabrak Belasan Kendaraan di Bawen Diduga Alami Rem Blong, Sopir Cuma Punya SIM A

Regional
BP Batam Janji Tak Ada Pemaksaan Relokasi Pulau Rempang, Warga Minta Kejelasan

BP Batam Janji Tak Ada Pemaksaan Relokasi Pulau Rempang, Warga Minta Kejelasan

Regional
Kasus Kasat Lantas Polres Sikka Diduga Lecehkan IRT Berakhir Damai

Kasus Kasat Lantas Polres Sikka Diduga Lecehkan IRT Berakhir Damai

Regional
Perkelahian Antar-pemuda di Kupang, 1 Mahasiswa Tewas, 1 Terluka

Perkelahian Antar-pemuda di Kupang, 1 Mahasiswa Tewas, 1 Terluka

Regional
Kebakaran 5 Rumah di Banjarmasin, 2 Orang Tewas Terjebak Api

Kebakaran 5 Rumah di Banjarmasin, 2 Orang Tewas Terjebak Api

Regional
Horornya Kecelakaan Exit Tol Bawen Bermula Saat Bunyi Klakson Panjang Truk Terdengar

Horornya Kecelakaan Exit Tol Bawen Bermula Saat Bunyi Klakson Panjang Truk Terdengar

Regional
Mantan Walkot Suadi Yahya Kena Stroke di Lapas Lhokseumawe, Dilarikan ke Banda Aceh

Mantan Walkot Suadi Yahya Kena Stroke di Lapas Lhokseumawe, Dilarikan ke Banda Aceh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com