Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Target 114 Hektar Lahan untuk Penambangan Andesit di Wadas, Pemerintah Sudah Bebaskan 90 Hektar

Kompas.com - 27/03/2023, 13:47 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Pemerintah kembali mengucurkan dana sebesar Rp 40,4 miliar untuk pembebasan tanah Bendungan bener dan tambang quarry Wadas.

Sampai saat ini, pemerintah telah menggelontorkan dana Rp 1,3 triliun untuk proyek strategis nasional ini. Dana tersebut meliputi pembayaran ganti rugi tapak bendungan dan tambang quarry Wadas.

Pembayaran terus dilanjutkan agar proyek ini segera dapat dilaksanakan pembangunannya. Seperti pantauan pembayaran uang ganti rugi (UGR) di BRI Cabang Purworejo pada Senin (27/3/2023).

Baca juga: Mantan Ketua Penolak Tambang Andesit di Desa Wadas Dapat Uang Ganti Rugi Rp 10,1 Miliar

Sebanyak 21 orang yang mempunyai 39 bidang lahan terdampak proyek kembali menerima UGR dengan nilai Rp 40,4 miliar.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo Andri Kristanto di sela pencairan mengatakan, hari ini ada puluhan warga pemilik lahan di Desa Wadas menerima ganti rugi.

"Pemberian ganti kerugian Bendungan Bener untuk Wilayah Kabupaten Purworejo kali ini adalah Desa Wadas sebanyak 21 orang atau 32 bidang lahan," kata Andri.

Dijelaskan, besaran UGR yang diterima warga Wadas warga cukup bervariasi, nilai terbesar yang diterimakan yakni sekitar Rp 10,1 miliar. Namun tak dipungkiri juga ada warga yang hanya dapat Rp 97 ribu, karena lahan yang terdampak hanya satu meter persegi.

Menurut Andri Kristanto, total lahan yang harus dibebaskan pemerintah untuk proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener sebanyak 408 hektar. Namun saat ini masih terealisasi seluas 366 hektar, sudah termasuk lahan tambang batuan andesit di Desa Wadas.

"Kalau yang di Wadas dari total target 114 hektar lahan yang akan terdampak Quarry, yang sudah terbebaskan seluas 90 hektar," kata Andri.

Baca juga: Tokoh Penolak Tambang Andesit di Wadas Akhirnya Setuju Tambang, Serahkan Berkas ke BPN

"Sisanya tinggal sekitar 24 hektar, berarti, sudah mencapai 96 persen dari target yang ditetapkan untuk lahan tambangnya," tambah Andri Kristanto.

Di sisi lain salah seorang warga mendapat uang ganti rugi Rp 10 miliar. Warga itu adalah Insin Sutrisno, mantan pentolan penolak tambang.

Untuk satu bidang lahan seluas 4555 m2, Insin mendapat ganti rugi sebesar Rp 3.508.342.682 rupiah. Sementara itu, untuk bidang lahan seluas 1957 m2, ia mendapat ganti rugi sebesar Rp 1.490.158.039 rupiah.

"Untuk bidang lahan terakhir seluas 6595 m2, ia mendapat ganti rugi sebesar Rp 5.113.838.694 rupiah," kata Andri Kristanto

Sehingga total uang ganti rugi lahan milik Insin Sutrisno senilai Rp 10.112.339.415 rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com