Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Tersangka Pembunuh di Jalan Suwignyo Pontianak Terpengaruh Narkoba, Serang Korban Secara Acak

Kompas.com - 26/03/2023, 08:18 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Polisi telah mengungkap dan menangkap MI (21) dan AL (22), dua tersangka pembunuh HR (30) di Jalan Suwignyo Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Senin (30/1/2023) silam.

Kepala Polisi Resor Kota Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi mengatakan, hasil pemeriksaan sementara disimpulkan, bahwa peristiwa tersebut bukan kasus begal.

“Kedua pelaku tidak murni begal, tapi penganiayaan, pelaku tidak mencuri barang korban. Korban diserang secara random danacak, siapapun yang menyinggung mereka langsung serang,” kata Adhe kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023).

Baca juga: Diburu 56 Hari, Dua Tersangka Pembunuh di Jalan Suwignyo Pontianak Ditangkap, Satu Tewas

Menurut Adhe, perbuatan kedua tersangka diduga juga dalam pengaruh narkoba.

Pasalnya, dalam satu waktu bersamaan, kedua tersangka juga menyerang warga di tiga lokasi berbeda, yakni Jalan Pancasila dengan korban penjaga malam tapi berhasil kabur.

Di Jalan Jenderal Urip Pontianak, korban tukang parkir mengalami luka. Sedangkan di Pasar Flamboyan, kedua pelaku mengancam warga yang belanja.

“Barang bukti yang disita, satu buah celurit, sementara sepeda motor yang digunakan kedua tersangka sudah dijual,” ucap Adhe.

Baca juga: Pejabat dan ASN Dilarang Buka Bersama, Anggota DPRD Kota Pontianak: Saya Kurang Sependapat dengan Pak Jokowi

Sebagai informasi, kedua tersangka pembunuhan di Jalan Suwignyo Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap di wilayah Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, Jumat (24/3/2023), setelah diburu selama 56 hari.

Menurut Adhe, setelah melakukan aksi pembunuhan dan identitasnya terungkap, kedua tersangka berupaya kabur dengan cara berpindah-pindah daerah, bahkan hingga ke Malaysia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com