www.kompas.com
Kedua tersangka pembunuhan di Jalan Suwignyo Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) akhirnya ditangkap di wilayah Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, Jumat (24/3/2023). Kepala Polisi Resor Kota Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi mengatakan, kedua tersangka berinisial MI (21) dan AL (22) asal Jalan Veteran Kota Pontianak ini ditangkap setelah diburu selama tak kurang 56 hari.(KOMPAS.COM/HENDRA CIPTA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+