Salin Artikel

2 Tersangka Pembunuh di Jalan Suwignyo Pontianak Terpengaruh Narkoba, Serang Korban Secara Acak

Kepala Polisi Resor Kota Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi mengatakan, hasil pemeriksaan sementara disimpulkan, bahwa peristiwa tersebut bukan kasus begal.

“Kedua pelaku tidak murni begal, tapi penganiayaan, pelaku tidak mencuri barang korban. Korban diserang secara random danacak, siapapun yang menyinggung mereka langsung serang,” kata Adhe kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023).

Menurut Adhe, perbuatan kedua tersangka diduga juga dalam pengaruh narkoba.

Pasalnya, dalam satu waktu bersamaan, kedua tersangka juga menyerang warga di tiga lokasi berbeda, yakni Jalan Pancasila dengan korban penjaga malam tapi berhasil kabur.

Di Jalan Jenderal Urip Pontianak, korban tukang parkir mengalami luka. Sedangkan di Pasar Flamboyan, kedua pelaku mengancam warga yang belanja.

“Barang bukti yang disita, satu buah celurit, sementara sepeda motor yang digunakan kedua tersangka sudah dijual,” ucap Adhe.

Sebagai informasi, kedua tersangka pembunuhan di Jalan Suwignyo Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap di wilayah Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, Jumat (24/3/2023), setelah diburu selama 56 hari.

Menurut Adhe, setelah melakukan aksi pembunuhan dan identitasnya terungkap, kedua tersangka berupaya kabur dengan cara berpindah-pindah daerah, bahkan hingga ke Malaysia.


Satu tersangka tewas

Adhe menerangkan, setelah ditangkap dan hendak dibawa menuju ke tempat pembuangan barang bukti.

Kedua tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sehingga terpaksa ditembak.

“Kedua tersangka ditembak kakinya. Satu orang tersangka berinisial MI meninggal dunia di rumah sakit karena pendarahan, tersangka AL masih dilakukan perawatan,” ungkap Adhe. 

https://regional.kompas.com/read/2023/03/26/081817678/2-tersangka-pembunuh-di-jalan-suwignyo-pontianak-terpengaruh-narkoba-serang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke