Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Non-muhrim Dilarang Bukber Semeja di Aceh Utara, Bagaimana Cara Petugas Menindaknya?

Kompas.com - 24/03/2023, 13:59 WIB

 

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Utara, Aceh, mengeluarkan seruan dan larangan non-muhrim berbuka puasa bersama (bukber) di satu meja.

Larangan itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan Forkopimda Kabupaten Aceh utara pada 7 Maret 2023, tentang ketentuan melaksanakan puasa Ramadhan.

Baca juga: Non-muhrim di Aceh Utara Dilarang Buka Puasa Bersama Satu Meja

Soal teknis penegakan aturan itu, Kepala Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muslim Araly, belum bisa merincinya.

Baca juga: Video Viral Penumpang Bawa 3 Kotak Bika Ambon Didenda Rp 2 Juta di Bandara Kualanamu, Cekcok dengan Petugas

Muslim hanya menjawab bahwa seruan dari Forkopimda Aceh Utara itu sebagai upaya menjaga kesucian bulan Ramadhan.

“Momen buka puasa bersama berlangsung tertib dan menjunjung nilai syariah yang berlaku di daerah Aceh, serta dukungan dan pengawasan dari kita semua,” kata Muslim, saat dihubungi, Jumat (24/3/2023).

Muslim juga menyebutkan bahwa teknis pelaksanaan seruan itu berada di bawah Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Utara.

Muslim menyebut bahwa seruan itu sebagai upaya pemerintah untuk mempersempit ruang bagi pihak tertentu agar tidak membatalkan pahala puasa.

Sebelumnya diberitakan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Utara mengeluarkan seruan dan larangan non-muhrim berbuka puasa bersama (bukber) dalam satu meja.

Pengusaha makanan dan minuman juga diminta menutup tempat usahanya 15 menit sebelum shalat Isya.

Larangan itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan Forkopimda Kabupaten Aceh utara pada 7 Maret 2023, tentang ketentuan melaksanakan puasa Ramadhan.

Surat ini telah disebar ke semua instansi hingga pengusaha kuliner di Aceh Utara.

Seruan dan larangan itu berlaku untuk semua pihak, baik masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, serta pengelola toko, rumah makan, warung kopi, kafe, dan pedagang lainnya.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

6.399 Anak Tidak Sekolah di Jateng Bakal Ditampung di PPDB SMA Lewat Jalur Afirmasi

6.399 Anak Tidak Sekolah di Jateng Bakal Ditampung di PPDB SMA Lewat Jalur Afirmasi

Regional
Alasan Jaksa Tahan Eks Plt Kadis PUPR Keerom Papua yang Terjerat Korupsi

Alasan Jaksa Tahan Eks Plt Kadis PUPR Keerom Papua yang Terjerat Korupsi

Regional
62 TKI Asal Ende Meninggal di Luar Negeri Sejak 2018, Kapolres: Semuanya Ilegal

62 TKI Asal Ende Meninggal di Luar Negeri Sejak 2018, Kapolres: Semuanya Ilegal

Regional
Korupsi Pembangunan Bandar Udara Kargo, Kejari Periksa Anggota DPRD Buton Selatan

Korupsi Pembangunan Bandar Udara Kargo, Kejari Periksa Anggota DPRD Buton Selatan

Regional
Ikut Ayah 'Ngojek' di Solo sejak Umur 3 Tahun, Lana Kecil Terjang Hujan dan Pulang Malam

Ikut Ayah "Ngojek" di Solo sejak Umur 3 Tahun, Lana Kecil Terjang Hujan dan Pulang Malam

Regional
Suku Baduy Terancam Kehilangan Satu Generasi Karena Ponsel Pintar

Suku Baduy Terancam Kehilangan Satu Generasi Karena Ponsel Pintar

Regional
Pengasuh Ponpes Al Itqon Semarang Sebut Sandiaga Resmi Bergabung ke PPP

Pengasuh Ponpes Al Itqon Semarang Sebut Sandiaga Resmi Bergabung ke PPP

Regional
KPK Beberkan Titik Rawan Korupsi di Pemkab Merangin Jambi, Salah Satunya APBD

KPK Beberkan Titik Rawan Korupsi di Pemkab Merangin Jambi, Salah Satunya APBD

Regional
Mahasiswa Politeknik Caltex Tewas Tenggelam, Diperintah Seniornya Berendam di Sungai

Mahasiswa Politeknik Caltex Tewas Tenggelam, Diperintah Seniornya Berendam di Sungai

Regional
Pemkab Mamuju Akui Kesulitan Bersihkan Tumpukan Sampah di Kanal Sepanjang 500 Meter

Pemkab Mamuju Akui Kesulitan Bersihkan Tumpukan Sampah di Kanal Sepanjang 500 Meter

Regional
Rekrut Ilegal 16 Warga untuk Kerja di Kebun Sawit, Pria asal NTT Dibekuk

Rekrut Ilegal 16 Warga untuk Kerja di Kebun Sawit, Pria asal NTT Dibekuk

Regional
Ayah Aniaya Anak kandung di Purbalingga, Kesal Disuruh Beli Makanan Tapi Pergi ke Rumah Ibunya

Ayah Aniaya Anak kandung di Purbalingga, Kesal Disuruh Beli Makanan Tapi Pergi ke Rumah Ibunya

Regional
Laga Sepak Bola Tarkam di Semarang Ricuh Buat Polisi Keluarkan Tembakan Peringatan, Kapolsek: Untuk Selamatkan Wasit

Laga Sepak Bola Tarkam di Semarang Ricuh Buat Polisi Keluarkan Tembakan Peringatan, Kapolsek: Untuk Selamatkan Wasit

Regional
Praktisi Pengobatan Alternatif di Toba Ditemukan Tewas di Kontrakan

Praktisi Pengobatan Alternatif di Toba Ditemukan Tewas di Kontrakan

Regional
Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 9 Juni 2023

Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 9 Juni 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com