KOMPAS.com - Dedi Mulyadi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, menilai bahwa dana bagi hasil dari pusat ke desa, provinsi ke desa, maupun kabupaten ke desa harus dilakukan dalam perencanaan yang terarah.
Menurutnya, itu penting dijalankan agar target pembangunan di desa tercapai dalam kurun waktu tertentu.
“Sehingga tidak melahirkan program yang berulang,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (21/3/2023).
Ia mengatakan, desa berpotensi memiliki kekuatan spiritual estetik yang berujung pada lahirnya gelombang kepariwisataan.
Hal itu bisa terjadi bila kebutuhan infrastruktur, jalan, sarana air bersih, irigasi, pemukiman warga, listrik, sarana pendidikan, sarana ibadah, hingga sarana olahraga ditata berdasarkan karakter budayanya.
Baca juga: Apdesi Minta 10 Persen APBN untuk Dana Desa sebagai Harga Mati
Lalu, jika semua terpenuhi dalam jangka waktu tertentu, desa bisa diarahkan untuk mempunyai program investasi.
Program investasi itu berada di lembaga bisnis dalam bentuk pembelian saham, yang nantinya dimiliki oleh masyarakat desa.
“Sehingga devidennya bisa menjadi penunjang untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan masyarakat desa,” ucapnya.
Dedi memandang kesejahteraan dan pembangunan desa harus diperhatikan. Hal ini bertolak belakang dengan kondisi saat menjelang pemilihan umum (pemilu) atau pemilihan kepala daerah (pilkada), yang mana kerap menjadikan masyarakat desa sebagai komoditas politik.
Baca juga: Kades Ajukan Rp 300 Triliun dari APBN untuk Dana Desa, Dedi Mulyadi: Lumrah dan Harus Dihargai
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.