Salin Artikel

Dedi Mulyadi Sebut Dana Bagi Hasil Desa Harus Terarah agar Pembangunan Sesuai Target

KOMPAS.com - Dedi Mulyadi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, menilai bahwa dana bagi hasil dari pusat ke desa, provinsi ke desa, maupun kabupaten ke desa harus dilakukan dalam perencanaan yang terarah.

Menurutnya, itu penting dijalankan agar target pembangunan di desa tercapai dalam kurun waktu tertentu.

“Sehingga tidak melahirkan program yang berulang,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (21/3/2023).

Ia mengatakan, desa berpotensi memiliki kekuatan spiritual estetik yang berujung pada lahirnya gelombang kepariwisataan.

Hal itu bisa terjadi bila kebutuhan infrastruktur, jalan, sarana air bersih, irigasi, pemukiman warga, listrik, sarana pendidikan, sarana ibadah, hingga sarana olahraga ditata berdasarkan karakter budayanya.

Lalu, jika semua terpenuhi dalam jangka waktu tertentu, desa bisa diarahkan untuk mempunyai program investasi.

Program investasi itu berada di lembaga bisnis dalam bentuk pembelian saham, yang nantinya dimiliki oleh masyarakat desa.

“Sehingga devidennya bisa menjadi penunjang untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan masyarakat desa,” ucapnya.

Dedi memandang kesejahteraan dan pembangunan desa harus diperhatikan. Hal ini bertolak belakang dengan kondisi saat menjelang pemilihan umum (pemilu) atau pemilihan kepala daerah (pilkada), yang mana kerap menjadikan masyarakat desa sebagai komoditas politik.


Akan tetapi, setelah pemilihan berakhir, desa kembali ditinggal dengan segudang janji politik.

“Masyarakat desa sering sering kali menjadi obyek politik untuk mencari populariti keberpihakan ilusi. Padahal, desa bukan komoditi, tapi inti,” ungkapnya.

Terkait dana desa ini, diberitakan sebelumnya bahwa Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Surya Wijaya menyuarakan agar 10 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dialokasikan untuk dana desa.

Dalam peringatan HUT Undang-Undang Desa di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2023), Surya meminta agar pembangunan juga harus menyentuh desa, tak hanya perkotaan.

Di samping itu, dia juga berharap supaya desa tidak dimarjinalkan, sehingga orang-orang terpaksa pergi ke kota dari desa untuk mencari rezeki.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/21/174000578/dedi-mulyadi-sebut-dana-bagi-hasil-desa-harus-terarah-agar-pembangunan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke