TGA juga menerima keluh kesah kekecewaan dari para korban dan keluarganya terkait vonis yang ada.
"Beberapa yang telepon ke kami menanyakan perihal ini meminta kejelasannya, mereka rata-rata sambil menangis kok sampai segini putusannya," kata Dyan, pada Kamis (16/3/2023).
Menurutnya, korban dan keluarganya tidak bodoh dalam menyikapi proses hukum yang berjalan.
Baca juga: Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas karena Gas Air Mata Tertiup Angin
Meski tidak semua memahami hukum, tetapi memiliki perasaan untuk memahami persoalan yang ada.
"Keluarga korban cukup melihat bahwa tragedi Kanjuruhan ini bukan semata karena kesalahan penataan stadion, bukan semata karena kesalahan pintu, tapi penyebabnya karena gas air mata. Ini yang mengakibatkan gas air mata yang menjadi korban tragedi, siapa yang menembakkan gas air mata kan sudah jelas," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.