Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Minta Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 05.30 di Kupang Dikaji Ulang, Dinilai Picu Pelanggaran Hak Anak

Kompas.com - 18/03/2023, 16:21 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), meminta kebijakan pelajar kelas XII SMA dan SMK di di Kota Kupang masuk sekolah pukul 05.30 Wita, dikaji ulang.

Permintaan tersebut disampaikan KPAI dalam bentuk surat rekomendasi yang ditandatangani Ai Maryati Solihah.

Surat rekomendasi itu dikirim ke sejumlah pihak terkait di NTT, termasuk Ombudsman Perwakilan NTT.

Baca juga: Komnas HAM Pertanyakan Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 05.30 di NTT

"Surat rekomendasi KPAI yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT agar mengkaji ulang kebijakan tersebut saya terima pagi tadi," kata Kepala Perwakilan Ombudsman NTT Darius Beda Daton kepada Kompas.com, Sabtu (18/3/2023) siang.

Surat rekomendasi ini, lanjut Darius, merupakan tindak lanjut dari rapat bersama pihaknya pada 2 Maret 2023.

Darius menjelaskan, dalam surat rekomendasi dari KPAI terdapat, sejumlah poin yang ditekankan yakni berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Baca juga: Cerobong Asap di PLTD Tenau Kupang Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan

Dalam Undang-Undang itu, pendidikan merupakan tangung jawab pemerintah, orangtua, dan masyarakat. Mengacu pada hal itu, agar setiap kebijakan tetap mempertimbangkan pemenuhan hak anak, peserta didik, dan peran serta masyarakat.

Kemudian, KPAI meminta Pemerintah Provinsi NTT, agar dapat memberikan penjelasan secara komperhensif terkait dasar dan kajian atas kebijakan itu.

Selanjutnya, berdasarkan telaah, KPAI berpendapat kebijakan itu perlu dikaji ulang karena dapat memicu pelanggaran terhadap pemenuhan hak anak, sebagaimana tercantum dalam Pasal 4, 6, 8, dan 10 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Kita berharap rekomendasi dari kementerian seperti Mendikbud, Mendagri, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak segera dikeluarkan," ujar Darius.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat, meminta SMA dan SMK di wilayah Kota Kupang, memulai jam pelajaran pukul 05.00 Wita, viral di media sosial dan grup WhatsApp.

Dalam tayangan video berdurasi 1 menit 43 detik tersebut tampak Viktor didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi, meminta para siswa agar membiasakan diri bangun pukul 04.00 Wita.

Kemudian, SMA Negeri 1 Kota Kupang dan SMA Negeri 6 Kota Kupang masuk sekolah pukul 05.30 Wita. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com