Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta Pemprov NTT Kaji Ulang Pelajar SMA Masuk Sekolah Jam 05.30

Kompas.com - 17/03/2023, 20:54 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Ketua Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Putu Elvina, meminta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengkaji ulang penerapan masuk sekolah pukul 05.30 Wita.

Elvina mengatakan, kebijakan yang diusulkan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang sudah berlangsung selama dua pekan bagi siswa kelas XII di 10 sekolah setingkat SMA/SMK di Kota Kupang agar ditinjau kembali.

Karena, kata dia, penerapan masuk sekolah lebih awal tidak berimplikasi terhadap pembentukan karakter disiplin dan peningkatan mutu pendidikan.

Baca juga: Komnas HAM Pertanyakan Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 05.30 di NTT

"Hal ini di satu sisi ada dampak terhadap kebiasaan baru yang ingin diterapkan, tapi tidak serta merta menjadi kunci terhadap target yang ingin dicapai jadi itu alasan perlu mengkaji kembali," kata Elvina kapada sejumlah wartawan di Kupang, Jumat (17/3/2023).

Menurut Elvina, banyaknya rekomendasi dari berbagai pihak untuk meninjau ulang penerapan masuk sekolah lebih pagi harus bisa menjadi bahan pertimbangan Pemprov NTT mengkaji atau meninjau kembali penerapan masuk sekolah pukul 05.30 Wita.

"Bagi komnas HAM itu lebih kepada apakah kemudian masuk sekolah itu menjadi jalan keluar terhadap pembentukan karakter disiplin, pembentukan mutu sekolah, mutu pelajar atau siswa, apakah kemudian masuk sekolah jam 05.30 itu akan serta merta menjadi jalan keluar makin banyaknya siswa-siswa di Provinsi NTT bisa masuk universitas unggul," ujarnya.

Dia menjelaskan, penerapan masuk sekolah pukul 05.30 Wita yang diterapkan Pemprov NTT melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bukan menjadi jalan keluar untuk peningkatan kedisiplinan anak.

"Kalau kita berkaca kepada provinsi lain yang kemudian memiliki jumlah siswa yang lebih tinggi masuk universitas terbaik di Indonesia misalnya itu pun kalau kita lihat mereka tidak menerapkan sekolah lebih pagi," imbuhnya.

Apalagi lanjut Elvina, belum siapnya infrastruktur untuk menjamin keamanan bagi para siswa dan juga transportasi yang memadai bagi para siswa untuk bisa masuk sekolah lebih pagi.

Sehingga kata dia, lebih baik Pemerintah NTT menata infrastruktur pendidikan dan sumber daya manusia dengan meningkatkan kualitas guru agar dalam penyampaian mata pelajaran lebih efektif, agar anak-anak didik bisa menerima dengan baik.

"Bukan bicara tentang jam masuk sekolah yang lebih pagi," tegasnya.

Baca juga: Soal Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, Ini Kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI

Disampaikannya, sekolah ramah HAM yang saat ini disosialisasikan Komnas HAM akan merujuk pada bagaimana anak bisa mendapatkan hak-haknya.

Dan juga anak tidak menjadi korban dari setiap kebijakan pemerintah.

"Sekolah ramah HAM untuk memastikan setiap sekolah bahwa hak-hak anak terpenuhi dan tidak ada akses dari kebijakan yang kemudian membuat anak tidak bisa menikmati hak-hak dengan baik," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com