KOMPAS.com - Nasib pilu dialami H, bocah perempuan usia 8 tahun di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Beliting.
Pada Senin (/3/2023), ia dinyatakan hilang saat bermain di areal kebun sawit di Kelapa, Bangka Barat.
Tiga hari kemudian, tepatnya pada Kamis (9/3/2023) ia ditemukan tewas di aliran sungai kebun sawit Bukit Intan Blok S47, Desa Terentang.
Saat ditemukan, mayat H sudah membusuk dan ditemukan sejumlah luka sayatan benda tajam.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan H yakni seorang remaja berinsial AC (17).
AC sengaja menculik H yang berasal dari kalangan keluarga mampu dan meminta tebusan Rp 100 juta.
Namun polisi masih mencari tahu alasan AC tak membiarkan korban hidup saat meminta tebusan ke orang tua H.
Sebelum pergi bersama AC, H sempat menitipkan mainan lato-latonya ke salah satu temannya karena terburu-buru diajak pelaku yang mengendarai motor.
AC awalnya hendak mengajak korban ke pemancingan. Namun pelaku berubah pikiran dan membawa korban ke kawasan kebun sawit.
Di TKP, pelaku kemudian mengikat tangan korban dan memukulinya dengan kayu hingga tewas.
Bahkan untuk memastikan korban tewas, pelaku juga melukai korban dengan pisau kecil.
Baca juga: Pembunuh Anak Perempuan yang Ditemukan Tewas di Kebun Sawit Ditangkap
Setelah membunuh H, AC mengirim pesan singkat ke ibu korban dan ketua RT setempat. Dengan menggunakan ponsel orang lain, AC meminta tebusan padahal kondisi H sudah meninggal.
"Mengirimkan pesan pada ibu korban dan ketua RT setempat untuk meminta tebusan Rp 100 juta," kata Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Yan Sultra, Kamis (16/3/2023).
Dari pemeriksaan, AC ternyata belajar meminta tebusan dan memeras dari media sosial.