Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jembatan Kembar di Jalinsum Lampung Diperbaiki sampai 31 Desember 2023

Kompas.com - 16/03/2023, 14:08 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG. KOMPAS.com - Jembatan kembar di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) diperbaiki hingga Desember 2023.

Aparat kepolisian mengimbau pengendara tidak melintasi jembatan tersebut baik dari kedua arah.

Kepala Satlantas Polres Lampung Selatan AKP Jonnifer Yolandra membenarkan satu dari dua jembatan bernama Jembatan Way Sekampung itu akan diperbaiki.

"Benar, kita sudah mendapat pemberitahuannya dari kontraktor," kata Jonnifer dihubungi dari Bandar Lampung, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Polisi Tembak Preman Perampas Rp 2 Juta dari Sopir di Jalinsum

Jonnifer mengatakan jembatan itu adalah jembatan kembar yang menjadi akses penghubung di Jalinsum KM 35, Desa Mandah (Kecamatan Natar, Lampung Selatan) dan Desa Bumi Agung (Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran).

Menurutnya jembatan yang diperbaiki adalah jembatan di jalur lalu lintas dari arah Kotabumi ke arah Bandar Lampung.

Dia menambahkan, perbaikan satu jembatan ini dimulai sejak 14 Maret hingga 31 Desember 2023 mendatang.

Diprediksi perbaikan jembatan ini akan menimbulkan antrean kendaraan di Jalinsum tersebut. Karena hanya satu jembatan yang bisa dilalui selama perbaikan.

Baca juga: Video Begal di Jalinsum Musi Rawas Viral, Korban Kehilangan Rp 350 Juta Usai Ditodong

Sementara jembatan itu berada di akses utama jalan arteri dengan dominasi kendaraan berat seperti truk yang menuju ke Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Barat, Tulang Bawang dan arah sebaliknya.

"Jembatan ini akses utama di jalan arteri dari arah Bandar Lampung hingga ke Sumatera Selatan," kata Jonnifer.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com