Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Selesaikan Kuliah tetapi Tetap Tinggal di Kupang Tanpa Izin, WN Timor Leste Dideportasi

Kompas.com - 15/03/2023, 16:22 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Petugas Imigrasi Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendeportasi Domingos Pedro Quintao Gusmao (25), mahasiswa asal Benoro, Distrik Manatuto, Timor Leste.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Atambua KA Halim, mengatakan, Domingos dideportasi karena izin tinggal di wilayah Indonesia melewati batas waktu.

"Yang bersangkutan (Domingos) dideportasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu, tadi sekitar pukul 14.30 Wita," ujar Halim, kepada Kompas.com, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Tinggal di Rumah Calon Istri WNI Lebihi Batas Waktu, WN Timor Leste Dideportasi

Menurut Halim, Domingos dideportasi dengan nomor register deportasi 2K11X10006X, karena terbukti melanggar Pasal 78 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Halim menuturkan, awalnya pada 5 Maret 2023 Domingos yang selama ini tinggal di Kota Kupang, hendak keluar dari wilayah Indonesia melalui PLBN Motaain.

Saat diperiksa petugas Imigrasi, ternyata izin tinggal Domingos telah melewati batas waktu yakni 16 hari.

"Izin tinggal yang bersangkutan telah berakhir pada tanggal 17 Februari 2023," ujar dia.

Domingos langsung ditahan oleh petugas imigrasi PLBN Motaain.

Saat diinterogasi, Domingos mengaku berada di Indonesia untuk melanjutkan studi di Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, jurusan Filsafat.

"Namun yang bersangkutan tidak menyelesaikan pendidikan di universitas tersebut," ujar Halim.

Baca juga: Masuk RI secara Ilegal untuk Tinggal dengan Calon Istri, WN Timor Leste Dideportasi

Domingos lalu dibawa ke kantor Imigrasi Atambua untuk diperiksa lebih lanjut.

Dia pun dicekal selama enam bulan, dan tidak dapat masuk kembali ke Indonesia selama cekal masih berlaku.

"Setelah melakukan koordinasi dan pengurusan berkas, paspor terdeportasi diterakan cap keberangkatan keluar dari wilayah Indonesia, oleh petugas Imigrasi konter keberangkatan PLBN Motaain. Proses deportasi berlangsung aman dan lancar," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com