Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Kalbar Kembali Minta Kratom Tak Dilarang, Jadi Sumber Penghasilan Masyarakat

Kompas.com - 15/03/2023, 15:41 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

KAPUAS HULU, KOMPAS.com – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji kembali meminta pemerintah pusat tidak melarang budidaya dan peredaran kratom (Mitragyna speciosa) atau dikenal juga nama daun purik.

Menurut Sutarmidji, sebagian masyarakat, khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu, menggantungkan hidupnya dengan menanam dan menjual daun purik tersebut.

“Saya berharap, budidaya kratom tidak dilarang, karena merupakan sumber mata pencaharian utama masyarakat Kapuas Hulu. Ditambah lagi, jumlah pohon kratom di Kapuas Hulu ini sangat banyak, mencapai jutaan batang,” kata Sutarmidji dalam keterangan tertulis, usai mengunjungi Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Gubernur Kalbar Klaim Senator Amerika Pernah Datang untuk Bangun Pabrik Pengolahan Kratom

Sutarmidji menjelaskan, luas wilayah Kabupaten Kapuas Hulu ini, lebih besar dari Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang ditambah Provinsi Banten. Sebanyak 51 persen dari luas wilayahnya merupakan daerah kawasan.

“Kalau kratom dilarang, apalagi yang mau dibuat orang Kapuas Hulu ini, kan kita sudah menjaga lingkungan kawasan Hutan Lindung dan Taman Nasional," ungkap Sutarmidji.

Sebelumnya, pemerintah disebut akan melarang penggunaan dan ekspor kratom mulai tahun 2024. Jangka waktu tersebut dinilai memberikan kesempatan kepada para petani kratom beralih menanam tanaman yang memiliki nilai ekonomis yang sama dengan tanaman kratom.

Koordinator Tim Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol (Pur) Ahwil Luthan mengatakan larangan kratom di tahun 2024, dikarenakan pemerintah tidak mau mematikan rakyat yang telah menjadi petani kratom dan mendapatkan penghasilan dari tanaman tersebut.

Baca juga: Harga Kratom Anjlok Jadi Rp 16.000 Per Kilogram, Petani Mengeluh

Permintaan tertinggi kratom justru berasal dari Amerika Serikat (AS). Padahal, BPOM AS (FDA) telah menyatakan tanaman kratom tidak boleh dipakai sebagai suplemen makanan.

“Kami mendapatkan kabar, beberapa tahun ini ekspor dari Kalimantan Barat cukup tinggi. Setelah dua sumber opium di dunia diberantas habis. Jadi ini adalah pengganti opium,” ujar Ahwil.

Tingginya permintaan ekspor kratom, ungkap Ahwil membuat posisi Indonesia menjadi serba salah dan tidak enak. Mengingat banyak negara di ASEAN, seperti Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam telah melarang penggunaan kratom di negara mereka.

Apalagi, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika tidak memasukkan kratom sebagai jenis narkotika.

“Jadi belum ada (larangan) di Indonesia. Jadi kita masih memberikan waktu sampai 2024. Kenapa, kita tidak mau terjadi dampak sosial yang mengganggu petani-petani. Kalau kita langsung berantas dan musnahkan pohon-pohon di sana, petaninya makan apa? Jadi kita beri kesempatan sekian tahun supaya mereka bisa merubah jenis tanamannya yang nilainya hampir sama,” jelas Ahwil Loetan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com