SEMARANG, KOMPAS.com - Ombudsman Jawa Tengah (Jateng) temukan warga lansia Kabupaten Karanganyar yang masih sulit mengurus BPJS Kesehatan Peserta Bantuan Iuran (PBI).
Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida mengatakan, warga Karanganyar itu mengaku ingin mendaftar BPJS Kesehatan PBI untuk dirinya dan istrinya yang sedang sakit.
Baca juga: Bisakah Cek Gula Darah, Asam Urat, Kolesterol, dan Tekanan Darah Menggunakan BPJS Kesehatan?
"Namun kesulitan mengurus BPJS," jelas Farida saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).
Dia menjelaskan, dua lansia tersebut telah menyerahkan salinan identitas dan Kartu Keluarga (KK) kepada perangkat desa sejak Desember 2022.
"Beberapa kali lapor menanyakan ke perangkat desa. Namun disuruh menunggu terus," ujarnya.
Padahal, lanjutnya, kondisi istrinya sudah semakin parah. Farida mengungkapkan, istri pelapor kondisinya sudah tidak bisa berjalan.
"Ada penyakit di bagian kaki sekarang tak bisa berjalan," imbuh dia.
Sampai saat ini, Ombudsman Jateng sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar untuk menyelesaikan permasalah tersebut.
"Ombudsman meminta agar penyelenggara layanan publik lebih peka terhadap permasalahan yang dialami kelompok rentan, tidak ego sektoral," tegas Farida.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.