‘’Nyala listrik di dua desa ini, hanya dibatasi 6 jam, dan tergantung ketersediaan bahan bakar solar,’’ tuturnya.
Baca juga: 150 Ton Ikan Mas Mati di Waduk PLTA Koto Panjang Riau, Kerugian Capai Rp 4,2 Miliar
Dia mengatakan hingga saat ini Pemkab Bulungan belum terlalu jelas terkait sistem relokasi dari warga dua desa tersebut. Pemkab juga belum tahu berapa besaran ganti rugi bagi warga Long Peleban dan Long Lejuh.
‘’Sampai hari ini, masih banyak informasi simpang siur. Dan yang jelas, pembayaran ganti rugi untuk warga, belum sepenuhnya selesai,’’jelas Nurdin.
Namun demikian, warga setempat hanya bisa pasrah ketika mereka diberitahu proyek tersebut adalah proyek Negara. Mereka terpaksa angkat kaki dari tanah moyang yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
Di tanah itulah, nenek moyang mereka dikebumikan. Anak anak Desa Long Lejuh dan Long Peleban, tidak akan lagi bisa melihat daerah yang selama ini membesarkan mereka dengan tradisi dan budaya.
‘’Kita dari Pemda Bulungan hanya tahu ada amdal dari perusahaan PT KHE (Kayan Hydro Energy) yang akan menggarap PLTA Kayan. Nanti akan kita lihat lagi bagaimana kajian ekologi dan lainnya. Sementara, Pemkab Bulungan juga masih mencari solusi atas makam Lahai Bara,’’ kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.