PEKANBARU, KOMPAS.com - Ketua nonaktif Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Riau (Unri), Galang ditangkap polisi atas kasus penganiayaan.
Galang melakukan pengeroyokan terhadap Rifqi Mulya Siregar, yang merupakan Wakil Ketua BEM Fisip Unri.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka-luka dan geger otak ringan. Motif Galang menganiaya Rifqi, karena sakit hati.
Baca juga: Aniaya Wakilnya sampai Gegar Otak, Ketua BEM FISIP Unri Ditangkap Polisi
Pasalnya, korban pernah coba mengusut dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Galang terhadap mahasiswi pada 2022.
Rifqi juga mendampingi korban diduga pelecehan seksual melapor ke Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unri.
Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama membenarkan motif pelaku karena dengan korban.
"Sakit hati dengan korban," kata Komang saat ditanya Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (1/3/2023) malam.
Baca juga: Deretan Kasus Kekerasan Seksual di Unri, Pelaku dari Dosen hingga Mahasiswa
Ia juga menjawab betul bahwa pelaku sakit hati dengan korban, karena korban pernah melaporkan pelaku terkait dugaan pelecehan seksual.
"Betul," tutup Komang.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.