Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan 20 Persen Tarif Air PDAM di Tegal Dikeluhkan Warga: Tak Mengalir Pun Tetap Bayar Rp 116.000

Kompas.com - 01/03/2023, 07:38 WIB
Tresno Setiadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Kenaikan tarif air bersih PDAM Kota Tegal, Jawa Tengah hingga 20 persen menjadi polemik di kalangan masyarakat di Kota Bahari.

Selain kenaikan yang dianggap tak wajar hingga tanpa sosialisasi, warga juga mengeluhkan penghitungan tarif air 0 sampai 10 meterkubik.

Tak hanya dikeluhkan warga berpenghasilan rendah saja, namun juga sejumlah warga atau para pemilik rumah toko di sepanjang Jalan Ahmad Yani yang menjadi jantung kota.

Baca juga: Naik Sampai 40 Persen, Kenaikan Tarif Air Bersih Kota Tegal Diminta Dikaji Ulang

Ketua RT 01, RW 05, Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Budi Ngateru (78) mengaku banyak menerima keluhan warga Jalan Ahmad Yani.

Bahkan dirinya juga merasa keberatan, meski air PDAM di rumahnya tak mengalir tetap harus membayar Rp 116.00 pada Februari.

Padaha,l di bulan sebelumnya hanya dikenakan biaya abonemen saja tidak sampai puluhan ribu.

"Biasanya Rp 8.000-17.000 perbulan, bulan Februari ini bayar Rp 116.000. Padahal air juga kalau siang tidak mengalir," kata Budi, ditemui Kompas.com di kediamannya, Selasa (28/2/2023).

Kepada Kompas.com, Budi bahkan menunjukan bukti pembayaran rekening PDAM miliknya yang bahkan tidak tercatat penggunaan air atau zero meterkubik.

Karena air tak mengalir, Budi bahkan harus membeli air bersih yang diedarkan penjual dengan dirigen untuk kebutuhan minum.

Baca juga: Isu Kenaikan Tarif Air Batam, PT ATB: Tidak Tepat, Keuntungan SPAM Cukup Fantastis

"Air keluar ngicir sedikit hanya di malam hari. Makanya kita pilih beli air dirigen. Kalau sekarang tarif PDAM mahal ya sedang pikir-pikir untuk tidak lagi berlangganan," kata Budi.

Komisi II DPRD Kota Tegal meminta PDAM atau Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bahari Kota Tegal untuk meninjau ulang penerapan pembayaran 0-10 meterkubik.

Ketua Komisi II Anshori Faqih mengaku masih mentolerir kenaikan tarif 20 persen akibat penyesuain tarif harga air baku, kenaikan harga barang operasional, dan pemeliharaan serta inflasi.

Namun, penetapan tarif yang bukan nyata dari pemakaian 0-10 meter kubik kepada pelanggan tidak semestinya diberlakukan.

“Jika ada orang menggunakan air tiga meter kubik kemudian dihitung 10 meter kubik, ini termasuk zalim,” kata Ansori.

Ansori menyebut dalam rapat koordinasi bersama Pemkot dan Perumda Tirta Bahari dan LMPK, pada Kamis 23 Februarai 2023 lalu disepakati untuk ditinjau kembali. “Kemarin semuanya sepakat untuk ditinjau kembali,” kata Ansori.

Baca juga: Minta PDAM Kaji Ulang Tarif Air, Wali Kota Surabaya: Kalau Bisa Gratiskan untuk MBR

Sementara Direktur Perumda Air Minum Tirta Bahari Kota Tegal, Hasan Suhandi menyebut tidak ada penundaan kenaikan tarip 0-10 meterkubik. “Lanjut Mas,” kata Hasan kepada wartawan.

Hasan sebelumnya mengungkapkan sejak Februari, PDAM Kota Tegal menaikkan tarif baru untuk kategori rumah tangga sebasar 20 persen yang semula Rp 3.759 per meterkubik menjadi Rp 4.500.

“Kenaikan tarif ini kita lakukan untuk memberikan pelayanan prima melalui kegiatan operasional dan pembiayaan investasi infrastruktur secara wajar dan berkelanjutan,” kata Hasan, Kamis (23/3/2023).

Kenaikan tarif, kata Hasan dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.

Baca juga: Soal Penyesuaian Tarif Air Bersih, PDAM Tirtawening Bandung: Kenaikan 30-40 Persen

“Penentuan tarif air berbeda tiap golongan. Ada 5 golongan atau kelompok pelanggan, yakni sosial, rumah tangga, industri, niaga, dan pelabuhan," kata Hasan.

Ditambahkan Hasan, pembayaran tarif untuk saat ini menggunakan klasifikasi 0-10 meterkubik. “Jadi kalau pelanggan hanya memakai 5 kubik misalnya, maka dia harus tetap membayar 10 kubik,” ungkap Hasan.

Menurut Hasan, ketentuan tersebut dimaksudkan agar masyarakat dapat hidup sehat dan menjaga kestabilan tubuh dengan pemenuhan air bersih yang optimal.

“Kebutuhan air bersih per orang besarnya berkisar 60-80 liter/ hari. Kebutuhan air tersebut untuk keperluan rumah tangga, meliputi kebutuhan dasar seperti air minum, masak, mandi, cuci dan wudhu,” pungkas Hasan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com