SALATIGA, KOMPAS.com - Seorang mantan karyawan Indomaret Jalan Kartini Salatiga ditangkap anggota Satreskrim Polres Salatiga. Pelaku RM, warga Klero, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang membobol brankas dan menggondol uang Rp 38 juta.
Pelaku RM beraksi pada Minggu (5/2/2023). Dia yang telah diberhentikan kerja sejak Januari 2023, datang ke bekas tempat kerjanya pada pukul 03.00 WIB dengan alasan mengembalikan seragam kerja.
Baca juga: Pencuri Gondol Uang Rp 370 Juta Dalam Brankas di Lamongan
Pencurian tersebut diketahui pada pagi harinya, saat supervisor toko melakukan pengecekan dan mendapati uang di dalam brankas raib tanpa ada kerusakan.
Dari CCTV, terekam pelaku pencurian RM mengambil kunci brankas yang terletak di atas meja kasir. Kemudian berjalan menuju brankas dan menguras isinya yang berupa uang tunai.
Mendapat laporan adanya kejadian tersebut, anggota Satreskrim Polres Salatiga langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Ternyata RM berpindah-pindah lokasi untuk lolos dari polisi. Setelah dari rumahnya, dia melarikan diri dan kos di Tangerang. Karena keberadaannya terendus, RM pindah ke daerah Lampung.
Namun pelariannya berakhir setelah disergap di Lampung pada Rabu (22/2/2023). Selain tersangka, barang bukti yang diamankan adalah satu ponsel yang dibeli dari uang hasil kejahatan dan sisa uang Rp 8 juta.
Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan mengatakan tersangka dikenakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.
"Setelah dilakukan gelar perkara, terhitung mulai tanggal 23 Februari 2023 tersangka RM ini sudah kami tahan hingga 20 hari ke depan," jelasnya, Sabtu (25/2/2023).
Feria juga mengapresiasi anggotanya yang gerak cepat merespon laporan terkait pencurian tersebut. "Begitu ada kejadian tindak pidana, segera melapor agar kami dapat segera menindaklanjuti. Kepuasan masyarakat atas layanan kami adalah yang utama," paparnya.
Baca juga: Kronologi Perampokan Minimarket di Duren Sawit, Pelaku Todong Senjata ke Pegawai untuk Buka Brankas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.