BANGKALAN, KOMPAS.com - Pihak Unit Transfusi Darah UTD Palang Merah Indonesia (PMI) Bangkalan mengakui bahwa limbah medis dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Junok, Bangkalan, dibuang oleh personel PMI.
Menurut Ketua UTD PMI Bangkalan Sa'ad As'jari, ini merupakan keteledoran jajarannya.
"Kemarin itu diluar dugaan dan kendali kami, itu ikut terbuang dengan sampah biasa karena samalam itu banjir, ketika berkemas ikut terbuang," kata Sa'ad saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Rabu (22/3/2023).
Sa'ad mengaku belum melihat secara fisik limbah tersebut. Namun demikian, informasi yang dia dapat, ada label Unit Transfusi Darah UTD Palang Merah Indonesia Kabupaten Bangkalan
Baca juga: Limbah Medis Berserakan di Pulau Merah, DLH Banyuwangi Temukan 83 Jarum Suntik
"Tapi itu memang kami akui walaupun secara fisik kami tidak tahu, bahwa itu katanya ada tulisan PMI Bangkalan saya sendiri belum tahu bentuk fisiknya kayak apa," papar dia.
Sa'ad juga menyampaikan, darah yang diperoleh dari donor, baik rutin datang ke kantornya atau massal, harus diskrining lebih dahulu. Itu untuk memastikan darah tersebut layak dipakai.
Prosedurnya, jika darah tidak layak pakai, langsung dipisahkan dari keranjang yang layak pakai.
Untuk pemusnahan darah yang tak layak, PMI sudah bekerja sama dengan pihak ketiga, yakni sebuah perusahaan di Kabupaten Sidoarjo.
Namun, kantung darah yang ditemukan di TPS Junok, diduga terbuang oleh petugas PMI.
"Jadi itu memang kesalahan kami, terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut menegur langsung agar kami lebih baik dan teliti bahkan cermat," ungkap dia.
Baca juga: Limbah Medis Terbungkus 2 Plastik Besar Ditemukan di TPS Bangkalan, Ada Kantong Darah Tertulis HIV
Sa'ad mengatakan, kantung darah yang bertulis HIV biasanya tidak layak pakai. Namun demikian, dia belum mengetahui secara pasti terkait temuan kantung darah bertuliskan HIV tersebut.
"Secara fisik kami belum tahu karena laporan hanya billisan apakah itu HIV atau yang lainnya, karena harus melelalui proses lagi. Yang jelas kalau darah itu sudah tidak layak dipakai dan biasanya memang kita musnahkan," cetus dia.
Diberitakan, petugas kebersihan DLH Kabupaten Bangkalan menemukan limbah medis yang terbungkus plastik berukuran besar di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Junok, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (21/2/2023).
Baca juga: Limbah Medis Berserakan di Pantai Banyuwangi, Ada Jarum Suntik dan Botol Vial
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Baku Barbahaya dan Beracun (B3) DLH Bangkalan, Yudistiro mengatakan, limbah medis tersebut terbungkus dua plastik besar.
"Kemarin ditemukan sama petugas kebersihan kami, sebanyak dua plastik berukuran besar warna kuning," kata Yudis kepada Kompas.com, Rabu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.