Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gadis Muda di Pandeglang Diperkosa Dukun Kepercayaan Keluarga, Korban Juga Disekap 3 Bulan

Kompas.com - 22/02/2023, 18:28 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - SI (20), wanita muda di Kabupaten Pandeglang, Banten menjadi korban pemerkosaan NR (30),

Pelaku dikenal sebagai dukun kepercayaan keluarga korban dan kerap mengobati paman korban yang mengalami gangguan jiwa.

Aksi pemerkosaan dilakukan puluhan kali oleh NR sejak Maret 2022 hingga Februari 2023.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi uang gaib dan menyembuhkan paman korban. Bahkan selama tiga bulan terakhir, pelaku menyekap korban di rumah kontrakannya di Tangerang.

Baca juga: Sosok Elisa, Mahasiswi yang Dibunuh Mantan Pacarnya di Pandeglang, Anak Wakil Ketua Kadin Banten

"NR ini sering mengobati pamannya. Namun dia memanfaatkan momen itu untuk memperkosa korban," kata Usup, keluarga korban pada Selasa (21/2/2023).

Usup bercerita kejadian yang dialami SI berawal saat NR dipanggil oleh keluarga untuk mengobati pamannya.

Saat itu pelaku mulai tertarik dengan korban dan melakukan ritual persetubuhan untuk menyembuhkan paman korban.

"Saat korban pertama kali diperkosa dalam kondisi tidak sadar karena korban diminta meminum air yang diduga ada bacaan," jelasnya.

Selama tiga bulan terakhir, pelaku menyekap korban di rumah kontrakannya. Sementara keluarga mengira bahwa korban bekerja di Tangerang.

"Korban disekap selama tiga bulan, orang tuanya selama ini tahu bahwa korban kerja di Tangerang," ungkap Usup.

Baca juga: Kisah Asmara SMA di Balik Pembunuhan Elisa di Pandeglang

Diiming-imingi uang gaib

Melalui ritual itu, korban juga dijanjikan akan mendapat uang gaib sebesar Rp 2 miliar. Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton.

"Pelaku bilang ke korban, kalau ingin sembuh dan uang gaib keluar harus melakukan ritual di rumahnya," ujarnya.

Setelah beberapa kali menjalani ritual, ternyata paman korban tak kunjung sembuh. Bahkan, uang yang dijanjikan oleh pelaku juga tidak pernah ada.

Korban akhirnya menyadari bahwa ia telah ditipu oleh pelaku dan mencoba melarikan diri dari rumah pelaku.

Baca juga: Riko Pembunuh Mantan Pacar di Pandeglang Diduga Anak Polisi, Pelaku Sempat Datangi Rumah Korban

Namun, pelaku mengancam akan membahayakan keluarga korban. Mendapat ancaman itu, korban mengurungkan niatnya untuk melarikan diri.

"Korban mengurungkan niat untuk kabur karena ada ancaman. Sehingga korban terus disetubuhi sampai Februari 2023," papar Shilton.

Korban yang sudah tak tahan dengan perlakuan pelaku akhirnya memberanikan diri untuk kabur pada 17 Februari 2023.

SI lantas menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Orang tua korban yang tak terima kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Polisi yang mendapat laporan itu langsun bergerak dan mengamankan NR.

Baca juga: Fakta Pembunuhan Elisa di Pandeglang, Dibunuh Mantan Kekasih karena Punya Pacar Baru, Pelaku Rampas Harta Korban

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasal 6 (UU TPKS) dan juga 289 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Wanita Muda Dirudapaksa Dukun Kepercayaan Keluarga, Iming-iming hingga Disekap 3 Bulan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com