PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi menangkap satu orang pelaku penganiayaan di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin kepada Kompas.com mengatakan, satu pelaku yang telah ditangkap berinisial MJ (21).
Pelaku yang berstatus pengangguran itu menganiaya korban bernama Suryana (22), salah seorang mahasiswa di perguruan tinggi di Pekanbaru.
Baca juga: Propam Polda NTT Periksa Oknum Polisi yang Diduga Aniaya Kades Pakai Senjata Api
"Pelaku ada dua orang. Satu sudah kami tangkap, sedangkan satu lagi DPO (daftar pencarian orang) berinisial TH," kata Zainal melalui pesan WhatsApps, Rabu (22/2/2023).
Zainal menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama dua orang temannya sedang duduk di kedai di Jalan Amal, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Selasa (24/1/2023), sekitar pukul 23.30 WIB.
Kemudian datang pelaku berinisial MJ menemui korban sambil menawarkan barang berupa tembakau.
"Korban menolak barang yang diberikan pelaku. Korban bilang saat itu 'enggak itu kerja kami, pergi kamu dari sini'," sebut Zainal.
Lebih kurang satu jam kemudian, pelaku MJ datang lagi dengan membawa tujuh orang temannya menghampiri korban dan memukulinya.
Baca juga: Oknum Polisi di TTS Diduga Aniaya Kades dengan Senjata Api
Zainal menyebut, pelaku yang memukul korban hanya MJ dan TH.
Pelaku berhenti memukul setelah dilerai oleh teman korban.
Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Siak Hulu.
"Setelah menerima laporan dari korban, kami melakukan penyelidikan. Pada Senin (20/2/2023), satu orang pelaku berinisial MJ ditangkap," kata Zainal.
Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Siak Hulu untuk diproses hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.