Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bajak Buku dan Novel, SMK Kehutanan Pekanbaru Dituntut Rp 13,9 Juta

Kompas.com - 15/02/2023, 20:09 WIB
Citra Indriani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kemenkumham Riau memfasilitasi mediasi kasus dugaan pembajakan buku dan novel yang dilakukan SMK Kehutanan Pekanbaru.

Kepala Seksi Pencegahan Kanwil Kemenkumham Riau, Cecep Sarip Hidayat mengatakan, pelapor yakni Perkumpulan Peduli Karya Cipta (PPKC). Sedangkan terlapor adalah SMK Kehutanan.

"Mediasi terkait dugaan pembajakan buku dan novel dilakukan kedua belah pihak pada Selasa (14/2/2023), di Kantor Wilayah Kemenkumham Riau," ujar Cecep kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Pembuat Konten Prank Sidak Buku Nikah di Bali Minta Maaf, Ternyata Buat Kejutan Ultah Istri

Ia menjelaskan, pihak pelapor diwakili oleh Devi Devita.

Devi Devita mewakili korban pelanggaran Hak Cipta Buku dan Novel memberikan bukti-bukti administratif dan memohon bantuan Kemenkumham Riau untuk memfasilitasi mediasi dengan pihak SMK Kehutanan Pekanbaru.

Pihak korban menuntut sekolah membayar biaya materil. Penyelesaian tuntutan ganti rugi disepakati akan diselesaikan dua hari setelah mediasi.

Baca juga: Kuasa Hukum Wakil BIN Kepri: Romo Paschal Jangan Baper, Tidak Ada Kriminalisasi, Ini Murni Laporan Polisi

"Dengan adanya sanksi yang dikenakan kepada pelaku pembajakan buku, diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa perlindungan hukum berlaku nyata bagi pemilik Hak Kekayaan Intelektual yang melaporkan hak ciptanya," tambah Cecep.

Sementara itu, Devi Devita yang mewakili korban menuntut SMK Kehutanan Pekanbaru membayar biaya materil Rp 13,9 juta.

Dengan adanya tuntutan ini, ia berharap, para murid dan staf di sekolah, memahami pentingnya menjaga hak cipta.

"Karena perbuatan pembajakan buku tersebut, secara tidak langsung merampas rezeki para penulis yang sudah bersusah payah melakukan riset dan meluangkan waktu yang berharga demi melahirkan sebuah karya," kata Devi.

Mediasi yang sempat berlangsung alot ini akhirnya menemukan titik temu dengan menyepakati tuntutan pelapor.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Perusak 11 Mobil Dinas di Semarang Ditangkap, Pelaku Perempuan

Perusak 11 Mobil Dinas di Semarang Ditangkap, Pelaku Perempuan

Regional
Unjuk Rasa Hari HAM di Manokwari Diwarnai Bentrok Massa dan Polisi, 2 Orang Ditangkap

Unjuk Rasa Hari HAM di Manokwari Diwarnai Bentrok Massa dan Polisi, 2 Orang Ditangkap

Regional
Oknum Polisi Lecehkan Tahanan Wanita di Polda Sulsel Disanksi Demosi 7 tahun, Kompolnas: Terlalu Ringan

Oknum Polisi Lecehkan Tahanan Wanita di Polda Sulsel Disanksi Demosi 7 tahun, Kompolnas: Terlalu Ringan

Regional
Gempa M 5,3 Guncang Pulau Doi Maluku Utara

Gempa M 5,3 Guncang Pulau Doi Maluku Utara

Regional
Dedi Mulyadi Gelar Lomba Balita 'Gemoy' untuk Dukung Penanganan Stunting

Dedi Mulyadi Gelar Lomba Balita 'Gemoy' untuk Dukung Penanganan Stunting

Regional
Hendak Pesta Miras di Kapal, 5 Remaja Diamankan Polres Sumbawa

Hendak Pesta Miras di Kapal, 5 Remaja Diamankan Polres Sumbawa

Regional
Mahasiswa Pembakar Kantor Bupati Jayapura Terancam 12 Tahun Penjara

Mahasiswa Pembakar Kantor Bupati Jayapura Terancam 12 Tahun Penjara

Regional
Sampah 6 Truk Diangkut dari Pasar Karang Tumaritis Nabire

Sampah 6 Truk Diangkut dari Pasar Karang Tumaritis Nabire

Regional
Tersangka Pembakar Perkantoran Pemkab Jayapura adalah Mahasiswa, Sakit Hati pada Kebijakan Pemerintah

Tersangka Pembakar Perkantoran Pemkab Jayapura adalah Mahasiswa, Sakit Hati pada Kebijakan Pemerintah

Regional
Gara-gara Suka Ambil Makanan, Anak Berusia 6 Tahun Dianiaya Ibu Tirinya

Gara-gara Suka Ambil Makanan, Anak Berusia 6 Tahun Dianiaya Ibu Tirinya

Regional
Pamsimas Rusak akibat Longsor, Ratusan KK di Wonosobo Krisis Air

Pamsimas Rusak akibat Longsor, Ratusan KK di Wonosobo Krisis Air

Regional
Dokter Meninggal Serangan Jantung Saat Menyetir Mobil, Sempat Tabrak Penyapu Jalan

Dokter Meninggal Serangan Jantung Saat Menyetir Mobil, Sempat Tabrak Penyapu Jalan

Regional
Kalsel sebagai Gerbang IKN, Obyek Wisata Tahura Sultan Adam Terus Dipercantik

Kalsel sebagai Gerbang IKN, Obyek Wisata Tahura Sultan Adam Terus Dipercantik

Regional
Jaksa Tetapkan Bendahara BUMDes di Sumbawa Jadi Tersangka, Diduga Korupsi Rp 3,3 Miliar

Jaksa Tetapkan Bendahara BUMDes di Sumbawa Jadi Tersangka, Diduga Korupsi Rp 3,3 Miliar

Regional
Diadang Warga, Truk Pengangkut 135 Pengungsi Rohingya Putar Balik ke Kantor Gubernur Aceh

Diadang Warga, Truk Pengangkut 135 Pengungsi Rohingya Putar Balik ke Kantor Gubernur Aceh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com