PEKANBARU, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kemenkumham Riau memfasilitasi mediasi kasus dugaan pembajakan buku dan novel yang dilakukan SMK Kehutanan Pekanbaru.
Kepala Seksi Pencegahan Kanwil Kemenkumham Riau, Cecep Sarip Hidayat mengatakan, pelapor yakni Perkumpulan Peduli Karya Cipta (PPKC). Sedangkan terlapor adalah SMK Kehutanan.
"Mediasi terkait dugaan pembajakan buku dan novel dilakukan kedua belah pihak pada Selasa (14/2/2023), di Kantor Wilayah Kemenkumham Riau," ujar Cecep kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Pembuat Konten Prank Sidak Buku Nikah di Bali Minta Maaf, Ternyata Buat Kejutan Ultah Istri
Ia menjelaskan, pihak pelapor diwakili oleh Devi Devita.
Devi Devita mewakili korban pelanggaran Hak Cipta Buku dan Novel memberikan bukti-bukti administratif dan memohon bantuan Kemenkumham Riau untuk memfasilitasi mediasi dengan pihak SMK Kehutanan Pekanbaru.
Pihak korban menuntut sekolah membayar biaya materil. Penyelesaian tuntutan ganti rugi disepakati akan diselesaikan dua hari setelah mediasi.
"Dengan adanya sanksi yang dikenakan kepada pelaku pembajakan buku, diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa perlindungan hukum berlaku nyata bagi pemilik Hak Kekayaan Intelektual yang melaporkan hak ciptanya," tambah Cecep.
Sementara itu, Devi Devita yang mewakili korban menuntut SMK Kehutanan Pekanbaru membayar biaya materil Rp 13,9 juta.
Dengan adanya tuntutan ini, ia berharap, para murid dan staf di sekolah, memahami pentingnya menjaga hak cipta.
"Karena perbuatan pembajakan buku tersebut, secara tidak langsung merampas rezeki para penulis yang sudah bersusah payah melakukan riset dan meluangkan waktu yang berharga demi melahirkan sebuah karya," kata Devi.
Mediasi yang sempat berlangsung alot ini akhirnya menemukan titik temu dengan menyepakati tuntutan pelapor.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.