Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Aceh Besar: Pemerintah Tak Perlu Urus Valentine, Sebaiknya Memikirkan Perbaikan Jalan Rusak

Kompas.com - 13/02/2023, 16:57 WIB
Raja Umar,
Reni Susanti

Tim Redaksi


BANDA ACEH, KOMPAS.com - Warga Aceh mengomentari langkah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Besar yang mengeluarkan seruan larangan perayaan hari valentine atau valantine day. 

Seorang warga Aceh Besar, Diky Juanda mengatakan, Pemerintah Aceh Besar seharusnya mengurus persoalan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat ketimbang valentine. Sebab, selama ini tak ada warga di Aceh Besar yang merayakan hari valentine.

“Tidak ada warga yang merayakan valentine di Aceh, pemerintah tidak perlu mengurus itu, seharusnya Pemerintah memikirkan perbaikan jalan rusak, warga miskin, dan harga sembako yang mulai naik menjelang Ramadhan,” ungkapnya.

Baca juga: Pemerintah Larang Warga Aceh Besar Rayakan Hari Valentine 14 Februari, Tak Sesuai Syariat Islam

Lain hal nya dengan Eva Hasmaini, warga Kota Banda Aceh. Ia sepakat dengan imbauan larangan perayaan valentine day. Ia menilai, kegiatan valentine day itu hanya hura-hura dan tidak bermanfaat.

"Saya sepakat dengan larangan, karena kegiatan tersebut tidak bermanfaat, kalau mau merayakan kasih sayang kan tiap hari bisa, kenapa harus menunggu tanggal 14 Februari, " ucapnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Aceh Besar, Muhajir mengungkapkan, mulai nanti malam akan dilakukan razia dan patroli ke kafe dan tempat keramaian di Aceh Besar. 

Baca juga: Perempuan di Pidie Aceh Diduga Tewas karena Amukan Gajah Liar

Razia dilakukan untuk mengimbau pemuda tidak merayakan valentine day.

“Nanti malam kita razia dan patroli, jika ada kegiatan tersebut akan kita bubarkan, tidak ada sanksi karena itukan sifatnya imbauan,” beber dia.

Berita sebelumnya, selebaran seruan tersebut ditanda tangani Pj Bupati, Kajari, Ketua DPRK, Kepala Pengadilan Negeri Janthoe, Dandim, Ketua MPU, Kapolres, dan Ketua Mahkamah Syari’ah tertanggal 6 Februari 2023.

Selebaran itu berisi 6 poin, yakni: 

1. Kepada seluruh warga yang berdomisili di Kabupaten Aceh Besar untuk tidak merayakan valentine day (hari kasih sayang) dalam bentuk apapun.

2. Kepada para Kepala sekolah, Guru/Orang Tua /Wali agar mengawasi dan membina serta mengajari anak anak untuk tidak merayakan valentine day (hari kasih sayang).

3. Kepada pemilik Hotel/Restaurant/Cafe untuk tidak menyediakan tempat bagi perayaan valentine day (hari kasih sayang) dalam bentuk apapun.

4. Kami memohon kepada Ulama/Tengku/Ustad/tokoh agama/tokoh adat/Dai agar memberikan edukasi bahwa perayaan hari valentine day (hari kasih sayang) hukumnya haram kepada seluruh masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Aceh Besar.

5. Melaporkan segala bentuk pelanggaran kepada aparat keamanan (Polri, Satpol PP/WH) Kabupaten Aceh Besar.

6. Kepada Kasatpol PP dan WH dan para Camat di Wilayah Kabupaten Aceh Besar agar mengawasi setiap kegiatan yang melanggar syariat islam dan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com