Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Distribusikan 23.904 Liter MinyaKita, Pemkot Surabaya Minta Penjualan di Atas HET Dilaporkan

Kompas.com - 13/02/2023, 14:25 WIB
Ghinan Salman,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya mendistribusikan 23.904 minyak goreng merek MinyaKita ke delapan pasar di Kota Pahlawan sejak Sabtu (11/2/2023).

Kepala Bidang Distribusi Perdagangan, Dinkopdag Kota Surabaya, Devie Afrianto mengatakan, penggelontoran minyak goreng untuk operasi pasar ini bertujuan untuk menstabilkan harga minyak.

Baca juga: Pantau Harga ke 5 Pasar di Semarang Sambil Gowes, Ganjar Jarang Dapati Minyakita

Khusus untuk bahan pokok minyak goreng, masyarakat, khususnya pedagang tidak diperkenankan mengambil langsung dari distributor.

"Ini kami lakukan supaya harga minyak goreng bisa terkendali," kata Devie di Surabaya, Senin (13/2/2023).

Pendistribusian minyak goreng dengan merek kemasan Minyakita ini disebut menarik animo para pedagang.

Selain murah, pedagang juga tidak perlu repot untuk kulakan minyak goreng ke distributor.

"Jadi kami drop langsung ke tempat (pasar), sehingga mereka tidak perlu mengeluarkan ongkos untuk jasa angkutnya," kata diam

Ia mengungkapkan, harga jual minyak goreng kepada masyarakat wajib menyesuaikan Harga Eceran Tertinggi (HET), dengan harga maksimal Rp 14.000 ribu per liter.

Sedangkan harga minyak goreng merek MinyaKita dari distributor ke pedagang dijual Rp 12.600 ribu per liter.

Karena itu, masyarakat juga bisa ikut mengawasi dan turur melaporkan apabila ada pedagang menjual minyak goreng kemasan Minyakita di atas HET.

"Minyak goreng kemasan seperti Minyakita, itu tidak boleh dijual ebih dari Rp 14.000 ribu. Harus dan wajib sesuai HET. Kecuali minyak goreng merk kemasan lain, misal yang premium, harga jualnya berbeda. Kalau Minyakita dijual di atas HET, ya, nanti dilaporkan saja," terang Devie.

Baca juga: Minyakita di Pasar Baru Lumajang Dijual di Atas HET

Adapun pendistribusian minyak goreng kesaman merek Minyakita itu digelontorkan di delapan pasar tradisional, salah satunya di Pasar Wonokromo, Pasar Tambak Rejo, Pasar Pucang, Pasar Genteng Baru, dan pasar lainnya.

Menurut Devie, operasi pasar di delapan pasar tradisional itu akan diadakan pada Kamis (16/2/2023) sampai Jumat (24/2/2023) mendatang.

Operasi pasar dilakukan juga bertujuan mengantisipasi kenaikan harga menjelang Ramadhan nanti.

Dengan adanya operasi pasar, ia berharap tidak ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan minyak goreng.

"Pemkot akan melaksanakan operasi pasar minyak goreng di pasar-pasar tradisional pada 16 dan 24 Februari 2023, dengan total alokasi sebanyak 79.200 liter atau 6.600 karton," kata dia.

Direktur Utama PD Pasar Surya Agus Priyo menjelaskan, untuk teknis pelaksanaan operasi pasar Minyakita ini, nama pedagang didata terlebih dulu.

Baca juga: Ditreskrimsus Polda Jateng Temukan Gudang yang Menahan Minyak Goreng Minyakita untuk Beredar di Masyarakat

Agus Priyo menerangkan, nama-nama pedagang yang sudah terdata, didaftarkan di aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah). Sebab, untuk mendapatkan minyak tersebut, harus melalui aplikasi itu.

Minyakita didistribusikan kepada nama-nama yang terdaftar di Simirah. Untuk proses berikutnya, pedagang juga telah dilatih cara menggunakan aplikasi Simirah.

Sehingga, ke depan atau untuk pasokan berikutnya, mereka bisa memesan berapa kebutuhan sesuai yang diinginkan.

"Selanjutnya, pedagang tinggal mengambil jumlah minyak sesuai yang dipesan atau jumlahnya dibagi rata dengan pedagang yang lain," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Regional
Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Regional
Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Regional
Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com