Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Bandar Sabu di Lampung Sandera Istri dan Anaknya Saat Hendak Ditangkap

Kompas.com - 12/02/2023, 15:38 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Seorang bandar narkoba jenis sabu di Lampung nekat sandera istri dan anaknya sendiri saat hendak ditangkap polisi.

Tak hanya itu, pelaku berinisial FRD juga sempat mengancam akan melukai istri dan anaknya dengan pisau jika polisi nekat menangkap dirinya. 

Peristiwa dramatis itu terjadi pada Kamis (9/2/2023) di rumah FRD di Kecamatan Tanggamus, pukul 19.00 Wib.

Baca juga: Saat Resepsi Pernikahan Anaknya, Seorang Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi

"Tersangka lalu menyandera anak dan istrinya di dalam rumah sambil menyuruh anggota pergi jika ingin kedua sandera selamat," kata Kepala Satnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi, Minggu (12/2/2023).

Baca juga: Kronologi Polisi di Lampung Tengah Dikepung Massa Saat Tangkap Bandar Narkoba, Jalan Diblokade, Petugas Dilempari Batu

Keributan di rumah FRD itu sempat menarik perhatian warga sekitar dan keluarga FRD. Polisi pun meyakinkan bahwa FRD terlibat kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Baca juga: Bandar Narkoba di Lampung Sandera Istri dan Anaknya, Ancam dengan Pisau Supaya Tak Ditangkap Polisi

Serahkan diri

Beberapa saat kemudian, polisi berhasil membujuk FRD untuk melepaskan istri dan anaknya.

"Tersangka akhirnya melepaskan sandera dan bersedia dibawa ke Mapolres Tanggamus," kata Deddy.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi mendapat informasi bahwa FRD sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Lalu, usai penyelidikan, polisi segera menggerebek rumah FRD. Dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 3,14 gram kantong celana FRD.

Sabu-sabu itu sudah berbentuk paketan, terdiri dalam sembilan paket.

Berdasarkan keterangan tersangka, sejumlah paket sabu tersebut merupakan siap edar dengan harga jual bervariasi antara Rp 150.000-Rp 250.000.

Tersangka dan barang bukti saat ini ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka dijerat Pasal 112 dan Pasal 124 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 20 tahun penjara," kata Deddy.

(Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Regional
Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Regional
Polisi Serahkan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya ke Jaksa

Polisi Serahkan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya ke Jaksa

Regional
Ragu Maju di Pilkada Banten 2024, Wahidin Halim Takut 'Jebakan Batman'

Ragu Maju di Pilkada Banten 2024, Wahidin Halim Takut "Jebakan Batman"

Regional
Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Regional
Kandang Ternak di Ambarawa Terbakar, 7.000 Anak Ayam Hangus Dilalap Api

Kandang Ternak di Ambarawa Terbakar, 7.000 Anak Ayam Hangus Dilalap Api

Regional
Dua Pengamen Tewas Usai Duel Maut di Prambanan, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Dua Pengamen Tewas Usai Duel Maut di Prambanan, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Regional
Viral, Istri Cekik Suami di Temanggung, Begini Cerita Warga

Viral, Istri Cekik Suami di Temanggung, Begini Cerita Warga

Regional
Pelaku UMKM Dompet Tenun Badui Kewalahan Layani Pelanggan

Pelaku UMKM Dompet Tenun Badui Kewalahan Layani Pelanggan

Regional
Mengintip Rumah Adaptif untuk Atasi Persoalan Banjir Rob Demak

Mengintip Rumah Adaptif untuk Atasi Persoalan Banjir Rob Demak

Regional
Duduk Perkara Hoaks ODGJ 'Dijual' Jadi PSK di Jember, Tetangga Dilaporkan ke Polisi

Duduk Perkara Hoaks ODGJ "Dijual" Jadi PSK di Jember, Tetangga Dilaporkan ke Polisi

Regional
Kritik Uang Kuliah, Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor ke Polisi

Kritik Uang Kuliah, Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor ke Polisi

Regional
Tim Penjinak Bom Brimob Sterilisasi Bandara dan Hotel Jelang Penahbisan Uskup Agung Kupang

Tim Penjinak Bom Brimob Sterilisasi Bandara dan Hotel Jelang Penahbisan Uskup Agung Kupang

Regional
Kejari Jayapura Eksekusi 4 Pelanggar Pemilu

Kejari Jayapura Eksekusi 4 Pelanggar Pemilu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com