Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Pihak Romo Paschal Usai Dilaporkan ke Polisi oleh Wakabinda Kepri

Kompas.com - 12/02/2023, 12:15 WIB
Hadi Maulana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Wakil Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Wakabinda) Kepri Bambang Prianggodo melaporkan aktivis HAM Batam Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal ke Kepolisian Daerah (Polda) Kepri.

Petrus Selestinus, Konsultan Hukum Romo C. Paschalis dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Batam mengatakan, laporan tersebut merupakan bentuk perlawanan dari aktor negara yang diduga menjadi bagian dalam sindikat human trafficking.

Baca juga: Dituduh Bekingi Sindikat Mafia TKI Ilegal, Wakil Kepala BIN Kepri Laporkan Romo Paschal ke Polisi

“Laporan polisi yang dibuat Wakabinda Kepri, merupakan haknya untuk mengadu. Akan tetapi tuduhan Bambang terhadap Romo Paschal karena diduga menyebarkan berita bohong, fitnah dan pencemaran nama baik, merupakan alasan yang dicari-cari atau tidak beralasan hukum,” kata Petrus Selestinus melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (11/2/2023).

Petrus menambahkan, organisasi Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) di Pulau Batam, Kepri adalah resmi.

Sehingga menurutnya, advokasi yang dilakukan Romo Paschal dalam masalah TPPO, dipastikan didasarkan pada nilai luhur.

Baca juga: Begini Isi Surat Romo Paschal ke Presiden Jokowi yang Dipermasalahkan BIN

Selain itu hal ini juga didasari oleh semangat kemanusiaan yang tinggi dalam membantu pemerintah mewujudkan komitmen nasional dan internasional, demi melakukan pencegahan dan penanggulangan terhadap TPPO.

“Tim Pembela Demokrasi Indonesia atau TPDI telah menelusuri sejumlah pihak tentang apa yang dituduhkan oleh Wakabinda Kepri, seakan-akan Romo Paschal telah meyebarkan berita bohong, pencemaran nama baik dan fitnah sama sekali tidak berdasar dan tidak mengandung kebenaran sedikit pun,” terang Petrus.

“Hal ini telah kami pastikan dan dari penelusuran itu diperoleh fakta-fakta yang akurat,” tambah Petrus.

Lebih jauh Petrus mengatakan, apa yang dilakukan oleh Romo Paschal dalam segala kapasitasnya terkait advokasinya dalam persoalan TPPO tidak melanggar hukum.

“Seharusnya diapresiasi dan diberi perlindungan hukum oleh negara, karena Advokasi yang dilakukan Romo Paschal sejalan dengan perintah pasal 60 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, yaitu memberikan informasi dan melaporkan adanya dugaan TPPO kepada pihak yang berwajib atau yang turut serta dalam menangangi korban TPPO termasuk BIN,” papar Petrus.

Baca juga: Puting Beliung Landa Pulau Buluh Batam, 10 Rumah Rusak

Advokasi Romo Paschal selama ini justru dilakukan untuk mewujudkan keinginan pemerintah mencegah dan menanggulangi TPPO.

Sebelumnya menyebar surat yang berbunyi Wakabinda Kepri telah melanggar kode etik karena dianggap telah membekingi sindikat mafia pengiriman pekerja migran Indonesia (TKI) Indonesia ke Malayasia secara illegal.

Tidak itu saja, surat tersebut juga menyebutkan bahwa Wakabinda Kepri telah melakukan intervensi kepada Kapolsek Kawasan Pelabuhan dengan cara menelepon agar membebaskan semua pelaku yang ditahan.

Baca juga: Kapal Berbendera Liberia yang Kandas di Perairan Belakangpadang Batam Dievakuasi

Bahkan Wakabinda juga disebut mengancam akan melaporkan Kapolsek ke Propam Polda Kepri.

Ade Darmawan, kuasa hukum Wakil Kepala Badan Intelejen Negara Daerah (Wakabinda) Kepri, Bambang Prianggodo mengatakan, surat yang dikirimkan Tokoh Rohaniawan Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus atau yang dikenal Romo Paschal ke 12 instansi tidak beralasan.

Bahkan menurut Ade informasi tersebut merupakan berita bohong dan bersifat pencemanaran nama baik dan fitnah.

"Laporan yang dilaporkan klain saya ke Polda Kepri lebih ke pelanggaran penyebaran berita bohong, Junto 310 dan 311 tentang pencemaran nama baik dan fitnah," kata Ade melalui telepon, Jumat (10/2/2023).

Selain tidak beralasan, Ade juga menyangkan bahwa surat yang disebarkan oleh Romo Paschal ke 12 instansi tersebut, termasuk Presiden RI.

“12 Instansi tersebut yakni Presiden RI, Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Ketenagakerjaan, Ketua Komisi I DPR, Ketua Komisi III DPR, Panglima TNI, Kapolri, Ketua BP2MI, Komnas Ham dan Jarnas TPPO serta LPSK,” terang Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

Regional
Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Regional
Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Regional
Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Regional
WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com