Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Perusakan Smelter Timah, Kades Asal Babel Ditahan di Palembang

Kompas.com - 10/02/2023, 20:53 WIB
Heru Dahnur ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com-Proses hukum terkait kasus pengerusakan bangunan di kompleks smelter timah PT Mitra Stania Kemingking di Desa Penyak, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung terus bergulir.

Kepala Desa Penyak, Sapawi mengajukan banding setelah divonis hakim dengan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara.

"Hasil sidang perkara Sapawi dalam proses upaya hukum banding yang dilakukan terdakwa dan diikuti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Humas Pengadilan Negeri Koba, Bangka Tengah, Derit Werdini saat dikonfirmasi, Jumat (10/2/2023).

Baca juga: Sebab Kebakaran Smelter di PT GNI yang Tewaskan 2 Orang, Kapolres Sebut Masih Diperiksa Lab Forensik

Perusahaan timah swasta PT Mitra Stania Kemingking merupakan afiliasi dari PT Mitra Stania Prima.

Meskipun kejadian berada di wilayah hukum Bangka Tengah, tapi terdakwa Sapawi tidak ditahan di wilayah yang sama.

Sapawi justru ditahan di luar provinsi, yakni di Palembang, Sumatera Selatan.

Terkait penahanan di luar daerah itu, kata Derit, sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim.

"Terkait penahanan dilakukan di Palembang itu terkait dengan proses Yudisial dan hal tersebut merupakan kewenangan Majelis Hakim pemeriksa," ujar Derit.

Baca juga: Pos Pengamanan Tambang Timah Perusahaan Keluarga Prabowo Dibakar Massa

Proses hukum terhadap Sapawi dan sejumlah terdakwa lainnya bermula saat adanya aksi massa di kompleks PT Mitra Stania Kemingking pada 11 Januari 2022 sekitar pukul 06.30 WIB.

Ketika itu ratusan orang tersulut emosinya karena mendapat kabar akan ada razia pemberantasan tambang timah inkonvensional.

Dalam waktu bersamaan warga melihat sejumlah kendaraan polisi di sekitar PT Mitra Stania Kemingking.

 

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Koba, aksi yang dilakukan massa dari masyarakat Desa Penyak mengakibatkan kerusakan aset perusahaan yaitu bangunan pos utama dan pos pantau, kerusakan rumah genset dan tiang bendera.

Kemudian kerusakan 1 unit perahu Kemingking warna putih biru berikut dengan mesin perahu, dan sejumlah material lainnya. Total kerugian dalam kasus itu tercatat mencapai Rp 1 miliar.

Baca juga: Menko Airlangga Yakin Proyek Smelter Freeport Rampung pada Desember 2023

Sapawi didakwa menghasut warga karena melakukan pertemuan dengan warga sehari sebelum kejadian.

Setelah peristiwa pengerusakan itu, mediasi sempat dilakukan di kantor bupati Bangka Tengah.

Ketika itu massa mengungkapkan juga soal harga beli timah yang rendah dari pihak smelter serta tidak terealisasinya pembangunan fasilitas seperti jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com