Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Penyedia Senjata Api Kasus Pembunuhan Istri Kopda Muslimin Dituntut Hukuman 3 Tahun Penjara

Kompas.com - 09/02/2023, 19:43 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gilang Prama Jasa menjatuhkan tuntutan 3 tahun penjara kepada terdakwa Dwi Sulistyo di Pengadilan Negeri Semarang.

Seperti diketahui, Dwi Sulistyo merupakan penyedia senjata api dalam kasus pembunuhan berencana istri prajurit TNI Kopda Muslimin

"Menuntut majelis hakim menjatuhkan tuntutan pada terdakwa Dwi Sulistyo selama 3 tahun penjara,"jelas JPU saat ditemui pasca persidangan, Kamis (9/2/2023) sore.

Baca juga: Kaleidoskop 2022 : Skenario Kopda Muslimin, Bayar 4 Eksekutor untuk Bunuh Istrinya Demi Perempuan Lain

Dia menjelaskan, terdakwa dijatuhi tuntutan sebagaimana Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat tentang senjata api.

"Pertimbangannya karena terdakwa telah menyediakan senjata api," katanya.

Melalui senjata yang disediakan Dwi Sulistyo, akhirnya digunakan oleh terdakwa Sugiono alis Babi dan kawan-kawannya untuk melakukan tindak pidana penembakan.

"Sasaran korbannya yakni Rina Wulandari yang merupakan istri TNI Kopda Muslimin," ujarnya.

Baca juga: Istri Kopda Muslimin Bongkar Penghasilan Suaminya, Sekali Transaksi Bisa Cuan Rp 30 Juta

Di lokasi yang sama, pengacara terdakwa Aryas Adi mengatakan, tuntutan untuk Dwi Sulistyo dinilai terlalu tinggi mengingat terdakwa hanya orang yang dititipi.

"Dwi Sulistyo hanya sebagai penerima titipan pistol," ungkapnya.

Dia menjelaskan, kliennya mempunyai pekerjaan sebagai supir travel. Terdakwa hanya dititipi oleh temannya yang bakal diambil oleh seseorang yakni Sugiono.

"Terdakwa seharusnya dibebaskan karena dia bukan sebagai penjual hanya dititipi. Dia tidak tahu digunakan untuk apa," ucap Aryas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Regional
Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Regional
Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com