Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua dan 3 Anggota Bawaslu Dompu Dipanggil DKPP Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Kompas.com - 09/02/2023, 10:43 WIB
Junaidin,
Krisiandi

Tim Redaksi

DOMPU, KOMPAS.com - Ketua dan tiga anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), dipanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik saat rekrutmen Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam).

Dalam pokok perkara dengan nomor 3-PKE-DKPP/I/2023 yang diadukan oleh warga bernama Suryadin, Ketua Bawaslu Dompu Irwan dan tiga anggotanya yakni Swastari Haz, Wahyudin serta Agus Awaludin diduga sengaja meloloskan anggota Panwascam yang tidak memenuhi syarat.

Baca juga: Guru di Dompu Diperiksa Bawaslu, Diduga Pakai Atribut Parpol Saat Acara Anies Baswedan

"Iya betul, saya dan tiga anggota dipanggil DKPP untuk klarifikasi soal dugaan pelanggaran kode etik dalam seleksi Panwascam," kata Ketua Bawaslu Dompu, Irwan saat dikonfirmasi, Kamis (9/2/2023).

Irwan mengatakan, aduan warga soal dirinya dan tiga anggota Bawaslu yang diduga melanggar kodek etik bagian dari risiko tugas selaku penyelenggara.

Menurut dia, mengoreksi dan mengawasi tugas Bawaslu menjadi hak setiap orang.

"Kami akan siap hadapi semua ini sesuai norma undang-undang yang berlaku," jelasnya.

Baca juga: Bawaslu Sebut Bupati Dompu dan 5 ASN Akui Kenakan Atribut Partai Saat Safari Anies di Bima NTB

Sementara itu, anggota Bawaslu Dompu, Wahyudin selaku teradu menegaskan, proses seleksi Panwascam yang dilakukan secara terbuka untuk umum beberapa waktu lalu sudah sesuai prosedur dan tahapan yang ada.

Dalam sidang dengan agenda klarifikasi pada Jumat (10/2/2023) di kantor Bawaslu NTB, ia meyakinkan akan membeberkan seluruh fakta yang ada kepada DKPP.

"Tidak ada keraguan bagi kami untuk menghadapi sidang DKPP, kami siap," kata Wahyudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Regional
Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Regional
Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Regional
9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

Regional
Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Regional
Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Regional
Banjir Bandang Lembah Anai, 'Excavator' Terguling, 4 Pemandian Hancur

Banjir Bandang Lembah Anai, "Excavator" Terguling, 4 Pemandian Hancur

Regional
Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Regional
Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Regional
Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Regional
Unggah Video 'Nyabu' dan Sebut Kebal Hukum, 'Bang Jago' di Lampung Dicari Polisi

Unggah Video "Nyabu" dan Sebut Kebal Hukum, "Bang Jago" di Lampung Dicari Polisi

Regional
Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Kilas Daerah
KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

Regional
3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

Regional
Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com