Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Sebut Bupati Dompu dan 5 ASN Akui Kenakan Atribut Partai Saat Safari Anies di Bima NTB

Kompas.com - 07/02/2023, 10:25 WIB
Junaidin,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DOMPU, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah selesai meminta klarifikasi terhadap Bupati Dompu dan lima Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menghadiri safari politik bakal calon presiden Anies Baswedan di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Keenam orang tersebut yakni Bupati Dompu Kader Jaelani, Kabag Umum Setda Dompu inisial IR, Camat Kempo berinisial BR, Kepala SMPN 2 Pajo inisial SY, guru SMPN 3 Woja inisial PR, dan pegawai Dinas Ketahanan Pangan inisial AR.

Baca juga: Guru di Dompu Diperiksa Bawaslu, Diduga Pakai Atribut Parpol Saat Acara Anies Baswedan

Dalam proses klarifikasi, bupati dan para ASN tersebut mengakui hadir dan mengenakan atribut partai saat safari politik Anies Baswedan di Bima, Selasa (31/1/2023).

"Karena memang dia berada di sana, diakui," kata Ketua Bawaslu Dompu, Irwan saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).

Irwan mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan kajian terhadap sejumlah temuan pelanggaran yang dilakukan bupati dan lima orang bawahannya itu.

Baca juga: Bupati Dompu Diperiksa Bawaslu soal 4 ASN Pakai Atribut Partai Saat Safari Politik Anies Baswedan

Hasil kajian tersebut akan dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), namun ia belum bisa memastikan waktunya.

"Masih dikaji secara mendalam hal-hal yang kira-kira dilanggar mereka itu, undang-undang mana, regulasi mana, pasal berapa," ujarnya.

Irwan menjelaskan, Bawaslu hanya bisa memberikan rekomendasi kepada KASN terkait temuan pelanggaran yang dilakukan ASN saat safari politik Anies Baswedan.

Sementara bentuk sanksinya tergantung kebijakan dari lembaga tersebut.

Irwan juga menegaskan bahwa langkah pengawasan yang dilakukan sudah tepat, sebab menurutnya, tahapan pemilu sudah mulai sejak Juli 2022 lalu.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 4 Februari 2023

"Sudah bisa kita lakukan pengawasan, ASN tidak melanggar undang-undang Pemilu tapi dia melanggar undang-undangnya sendiri," kata Irwan.

Merujuk pada hasil pengawasan, lanjut dia, sejumlah ASN tersebut diduga tidak netral karena melibatkan diri dalam politik praktis dengan hadir dan membawa atribut partai.

"Padahal undang-undang ASN, disiplin ASN sudah dikatakan jelas di sana itu dilarang bagi ASN untuk terlibat politik praktis," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Regional
Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Regional
Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Regional
Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Regional
Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com