Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Sebut Bupati Dompu dan 5 ASN Akui Kenakan Atribut Partai Saat Safari Anies di Bima NTB

Kompas.com - 07/02/2023, 10:25 WIB

DOMPU, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah selesai meminta klarifikasi terhadap Bupati Dompu dan lima Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menghadiri safari politik bakal calon presiden Anies Baswedan di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Keenam orang tersebut yakni Bupati Dompu Kader Jaelani, Kabag Umum Setda Dompu inisial IR, Camat Kempo berinisial BR, Kepala SMPN 2 Pajo inisial SY, guru SMPN 3 Woja inisial PR, dan pegawai Dinas Ketahanan Pangan inisial AR.

Baca juga: Guru di Dompu Diperiksa Bawaslu, Diduga Pakai Atribut Parpol Saat Acara Anies Baswedan

Dalam proses klarifikasi, bupati dan para ASN tersebut mengakui hadir dan mengenakan atribut partai saat safari politik Anies Baswedan di Bima, Selasa (31/1/2023).

"Karena memang dia berada di sana, diakui," kata Ketua Bawaslu Dompu, Irwan saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).

Irwan mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan kajian terhadap sejumlah temuan pelanggaran yang dilakukan bupati dan lima orang bawahannya itu.

Baca juga: Bupati Dompu Diperiksa Bawaslu soal 4 ASN Pakai Atribut Partai Saat Safari Politik Anies Baswedan

Hasil kajian tersebut akan dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), namun ia belum bisa memastikan waktunya.

"Masih dikaji secara mendalam hal-hal yang kira-kira dilanggar mereka itu, undang-undang mana, regulasi mana, pasal berapa," ujarnya.

Irwan menjelaskan, Bawaslu hanya bisa memberikan rekomendasi kepada KASN terkait temuan pelanggaran yang dilakukan ASN saat safari politik Anies Baswedan.

Sementara bentuk sanksinya tergantung kebijakan dari lembaga tersebut.

Irwan juga menegaskan bahwa langkah pengawasan yang dilakukan sudah tepat, sebab menurutnya, tahapan pemilu sudah mulai sejak Juli 2022 lalu.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 4 Februari 2023

"Sudah bisa kita lakukan pengawasan, ASN tidak melanggar undang-undang Pemilu tapi dia melanggar undang-undangnya sendiri," kata Irwan.

Merujuk pada hasil pengawasan, lanjut dia, sejumlah ASN tersebut diduga tidak netral karena melibatkan diri dalam politik praktis dengan hadir dan membawa atribut partai.

"Padahal undang-undang ASN, disiplin ASN sudah dikatakan jelas di sana itu dilarang bagi ASN untuk terlibat politik praktis," tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Anak 16 Tahun di Parimo Sulteng Diperkosa 11 Pria Termasuk Polisi, Guru, dan Kades

Anak 16 Tahun di Parimo Sulteng Diperkosa 11 Pria Termasuk Polisi, Guru, dan Kades

Regional
Viral, Ibu Hamil Meninggal Saat Melahirkan di Muratara, Suami Sebut Bidan dan Perawat Pilih Tidur

Viral, Ibu Hamil Meninggal Saat Melahirkan di Muratara, Suami Sebut Bidan dan Perawat Pilih Tidur

Regional
Gerebek dan Cabuli Remaja 13 Tahun yang Sedang Pacaran, Pria di Kalbar Ditangkap

Gerebek dan Cabuli Remaja 13 Tahun yang Sedang Pacaran, Pria di Kalbar Ditangkap

Regional
Demi Kuasai Perhiasan Emas, Anak di Morowali Sulteng Bunuh Ibunya yang Renta

Demi Kuasai Perhiasan Emas, Anak di Morowali Sulteng Bunuh Ibunya yang Renta

Regional
Pria di Kupang Perkosa Siswi SMP, Aksinya Kepergok Istri

Pria di Kupang Perkosa Siswi SMP, Aksinya Kepergok Istri

Regional
Asap Pembakaran Sampah Kepung Pemukiman di Kabupaten Tangerang, Warga Terserang Penyakit dan Mengungsi

Asap Pembakaran Sampah Kepung Pemukiman di Kabupaten Tangerang, Warga Terserang Penyakit dan Mengungsi

Regional
Ditinggal Sopir Tak Pakai Rem Tangan, Mercedez Benz Terjun ke Sungai di Kota Batu, 2 Penumpang Luka-luka

Ditinggal Sopir Tak Pakai Rem Tangan, Mercedez Benz Terjun ke Sungai di Kota Batu, 2 Penumpang Luka-luka

Regional
Soal Status Caleg Mantan Walkot Lhokseumawe, Tersangka Korupsi RS Arun, Ini Penjelasannya

Soal Status Caleg Mantan Walkot Lhokseumawe, Tersangka Korupsi RS Arun, Ini Penjelasannya

Regional
Sungai di Banyumas Mulai Mengering, Warga Manfaatkan untuk Tanam Sayuran

Sungai di Banyumas Mulai Mengering, Warga Manfaatkan untuk Tanam Sayuran

Regional
Pasang Boneka Pocong di Pinggir Jalan, 4 Bocah di Batam Mengaku Iseng, Videonya Viral

Pasang Boneka Pocong di Pinggir Jalan, 4 Bocah di Batam Mengaku Iseng, Videonya Viral

Regional
ASN di Mamuju Sulbar Tipu Puluhan Warga, Kerugian Capai Rp 700 Juta

ASN di Mamuju Sulbar Tipu Puluhan Warga, Kerugian Capai Rp 700 Juta

Regional
Cerita Ridwan Kamil Cari Emak-emak Berdaster Biru Usai Tinjau Tol Truk Tambang di Bogor

Cerita Ridwan Kamil Cari Emak-emak Berdaster Biru Usai Tinjau Tol Truk Tambang di Bogor

Regional
Cegah Rabies, Warga Satu Desa di TTS Diwajibkan Ikat Anjing Peliharaan

Cegah Rabies, Warga Satu Desa di TTS Diwajibkan Ikat Anjing Peliharaan

Regional
Komplotan Jambret di Riau Ditangkap, Mengaku Beraksi 119 Kali, Satu Korban Tewas

Komplotan Jambret di Riau Ditangkap, Mengaku Beraksi 119 Kali, Satu Korban Tewas

Regional
Pemkot Mataram Siapkan 300 UMKM untuk Perhelatan MXGP Selaparang, Terbanyak Kuliner

Pemkot Mataram Siapkan 300 UMKM untuk Perhelatan MXGP Selaparang, Terbanyak Kuliner

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com