AMBON, KOMPAS.com - Aparat kepolisian di Kota Tual, Maluku, menangkap tiga orang yang diduga sebagai provokator penyebar isu pembakaran rumah ibadah saat bentrok warga pecah di wilayah tersebut pada Kamis (2/2/2023).
Ketiga penyebar hoaks pembakaran rumah ibadah yang ditangkap yakni MTB, ABS, dan ZBN.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, para provokator penyebar hoaks pembakaran rumah ibadah ini ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan atas kasus tersebut.
Baca juga: Polda Maluku: Aktivitas Masyarakat di Kota Tual Sudah Normal Seperti Biasa
“Tiga provokator penyebar hoaks yang menyebarkan informasi bahwa mushala telah dibakar di Tual itu sudah ditangkap kemarin, mereka adalah MTB, ABS, dan ZBN," kata Roem kepada Kompas.com, Sabtu (4/2/2023).
Menyebarnya informasi pembakaran rumah ibadah di Kota Tual saat bentrokan terjadi membuat situasi di wilayah itu semakin tidak kondusif.
"Mereka ini provokator yang menyebarkan isu rumah ibadah dibakar kemarin,” tutur dia.
Baca juga: Polisi Pastikan Isu Pembakaran Rumah Ibadah Saat Bentrokan di Tual Hoaks
Menurutnya setelah ditangkap, ketiga pelaku penyebar hoaks ini langsung digelandang ke kantor Polres Tual untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Mereka sudah diperiksa dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan,” ucap dia.
Roem menegaskan, saat ini situasi di Kota Tual sudah sangat aman dan kondusif. Karena itu ia meminta warga agar tidak lagi terprovokasi dengan isu yang tidak bertanggung jawab.
"Sekali lagi kota Tual saat ini sudah sangat aman dan kondusif. Semua aktivitas telah normal kembali," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.