Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Jateng Peringatkan Larangan Kampanye di Rumah Ibadah

Kompas.com - 21/12/2022, 20:42 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah meminta peserta pemilu menaati peraturan termasuk tidak melakukan kampanye di rumah ibadah jelang pemilu 2024 mendatang.

Pasalnya, hasil Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang diluncurkan Bawaslu RI menyebutkan tujuh kabupaten/kota di Jateng masuk dalam kategori rawan tinggi. Salah satunya karena adanya pelanggaran kampanye di rumah ibadah.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jateng, Anik Sholihatun mengakui pelanggaran tersebut turut membuat Semarang menjadi daerah dengan kategori rawan paling tinggi di Jateng.

Baca juga: Pernah Ada Kampanye di Rumah Ibadah, Kota Semarang Masuk Kategori Rawan Tinggi Pemilu 2024

Pelanggaran kampanye di rumah ibadah pada pelaksanaan pemilu 2019 menjadi penyumbang tingginya IKP di Kota Semarang. Salah satunya, pihaknya mendapati kampanye dilakukan di sebuah masjid di Kecamatan Tugu, Semarang.

"Nanti kita akan sampaikan ke peserta pemilu yang sudah ditetapkan agar ini menjadi perhatian serius kepada temen parpol agar supaya tidak terjadi," kata Anik kepada Kompas.com, Rabu (21/12/2022).

Menurutnya pelanggaran kampanye di rumah ibadah yang pernah terjadi harus menjadi perhatian serius KPU, Bawaslu, serta parpol peserta Pemilu 2024.

Mengingat adanya 7 daerah dengan kategori rawan tinggi, pihaknya telah menyiapkan sejumlah upaya. Sosialisasi terkait peraturan kampanye jika sudah memasuki tahapan harus lebih digencarkan.

Tak hanya memperingatkan Kota Semarang saja, pihaknya juga mengimbau Bawaslu di seluruh kabupaten/kota untuk memperketat pengawasan memasuki tahapan Pemilu 2024.

"Sosialisasi kita perbanyak mana tempat yang boleh dan tidak boleh dilarang di dalam kampanye. Kita serahkan jajaran untuk mengawasi, sertakan masyarakat sipil agar situasi tidak terulang kembali," pungkas Anik.

Untuk diketahui, secara nasional IKP 2024 Kota Semarang berada di urutan ke 12 dengan skor 73,26, lalu Kabupaten Sukoharjo di urutan 14 dengan skor 70,20. Kabupaten Purworejo di urutan ke 18 dengan skor 67,11.

Selanjutnya, Kabupaten Temanggung di urutan ke 43 dengan skor 59,05. Berikutnya adalah Kabupaten Wonosobo di urutan ke 46 dengan skor 58,35.

Adapun Kabupaten Magelang ada di urutan 60 dengan skor 54,25. Terakhir yakni Kabupaten Kendal ada di urutan 64 dengan skor 53,25.

Baca juga: KPU Akan Izinkan Sosialisasi Parpol, Anggap Bukan Kampanye Selama Tidak Ajak Nyoblos

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com