Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Gibran ke Buruh di Solo: Kalau Pembayaran UMK Tidak Sesuai, Segera Laporkan

Kompas.com - 03/02/2023, 05:06 WIB
Dita Angga Rusiana

Editor

KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengimbau agar para pengusaha membayarkan gaji karyawan sesuai dengan besaran upah minimum kota (UMK) tahun 2023. Diketahui UMK Solo tahun 2023 sebesar Rp 2.174.169.

Besaran UMK tahun 2023 mengalami kenaikan 6,8 persen dibandingkan tahun 2022 yang sebesar Rp 2.034.810

"Kami minta semua pengusaha atau perusahaan di Surakarta untuk bisa mematuhi pembayaran gaji karyawan sesuai UMK 2023," ucap Gibran Kamis (2/2/2023), dikutip Tribunjateng.com.

Baca juga: Anies Baswedan Telepon Gibran Setelah Bertemu Pegiat Budaya Solo Raya, Ajak Bertemu di Jakarta

Gibran juga mengimbau agar para karyawan atau buruh secara aktif memantau perusahaannya masing-masing. Dia meminta para karyawan melapor ke Pemerintah Kota Solo (Pemkot) jika dibayar tidak sesuai dengan besaran UMK yang ditetapkan. 

"Kalau ada keluhan-keluhan dari buruh soal pembayaran UMK tidak sesuai, segera laporkan kepada kami. Januari 2023 adalah perdana penerapan pembayaran UMK 2023," katanya. 

Putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menegaskan bahwa besaran UMK tahun 2023 merupakan hasil kesepakatan bersama. Maka dari itu semua pihak harus mematuhi kesepakatan tersebut. 

Meski begitu, dia mengatakan hingga kini belum ada laporan pelanggaran UMK 2023.

"Disnaker Kota Surakarta juga membuka posko aduan di kantor serta menyebarluaskan nomor hotline. Sejauh ini belum ada laporan pelanggaran," jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Disnaker Kota Surakarta Widyastuti Pratiwiningsih, bahwa belum ada aduan terkait UMK 2023. Namun demikian, pelayanan dan monitoring bakal terus dilakukan.

"Sosialisasi UMK 2023 sudah dilaksanakan pada Desember 2022 setelah adanya penetapan SK Gubernur Jawa Tengah," katanya.

Baca juga: Gibran Tolak Wacana Penghapusan Gubernur: Krusial Banget Perannya

"Untuk Januari 2023 belum ada aduan khusus terkait UMK 2023.Tetapi layanan hubungan industrial setiap hari kerja ada pelayanan," lanjutnya. 

Pihaknya juga akan melakukan pengawasan dalam hal implementasi UMK tahun 2023. 

"Sebagai tindak lanjut pemberlakuan UMK 2023 dinas akan melaksanakan pengawasan UMK 2023 kepada beberapa perusahaan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Buruh di Solo Sudah Terima Gaji Sesuai UMK 2023? Gibran: Kalau Belum, Lapor Saya!.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com