Monitor tersebut rupanya dijual kembali oleh K ke luar daerah guna meraup keuntungan.
Diketahui, harga monitor alat berat bisa mencapai puluhan juta, namun oleh pelaku dijual murah yakni sebesar Rp 3 juta sampai Rp 4 juta.
“Seken saja kurang lebih Rp 15 juta. Dijual cepat oleh pelaku seharga Rp 3 juta kepada penadah. Untuk sementara, barang tersebut belum kami temukan dibeli kembali atau digunakan kembali di daerah Kaltim. Semua barangnya sebagian belum sempat kami amankan, itu semuanya dikirim keluar,” ungkap dia.
Suryadi menyebut, bahwa para tersangka ini merupakan jaringan pencurian alat berat.
Sebab, mereka beraksi lebih dari 5 tahun di tempat yang berbeda-beda. Salah satunya adalah IKN.
Baca juga: Tanggapi Usulan Cak Imin Jabatan Gubernur Dihapus, Gibran: Ya Sulit, Harus Ada Gubernur
Menurut Suryadi, mereka tergiur dengan barang-barang yang ada di IKN lantaran sedang dalam tahap pembangunan.
“Mereka ini termasuk jaringan. Ada penadahnya, ada pemetiknya, jadi sifatnya pemodalnya memesan barang lalu mereka yang carikan kemudian di transfer. Mereka tahu di IKN itu banyak barang-barang masuk, jadi tergiur,” pungkas dia.
Polisi masih melakukan pengembangan terhadap TKP lainnya termasuk jaringan serupa.
Sebab, diduga masih ada jaringan lain yang melakukan modus pencurian yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.