BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Jajaran Dirkrimum Polda Kaltim meringkus lima orang yang terlibat dalam tindakan pencurian terhadap monitor alat berat di kawasan Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), tepatnya di Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara.
Kelima tersangka ini berinisial DS, S, MM, M dan K.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, pihaknya telah mengamankan 5 orang pria yang merupakan jaringan pencurian monitor alat berat sebut.
Empat di antaranya merupakan pelaku utama, sementara satu orang merupakan penadah.
“Ini merupakan atensi dari pemerintah dan Kapolda, bahwa setiap ada kejadian, baik itu pencurian dan kasus menonjol di IKN, kami akan meluncur. Kami berhasil menangkap 5 tersangka yang masing-masing 4 orang sebagai pemetik utama, 1 orang sebagai penadah,” kata Yusuf, saat konferensi pers di Mapolda Kaltim, pada Kamis (2/2/2023).
Baca juga: Saat Gibran Ganti Profil Twitter Pakai Foto Adik tapi Bukan Kaesang...
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa sejumlah monitor alat berat di kawasan Pembangunan IKN hilang dicuri.
Jajaran Polda Kaltim pun langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, kelimanya ditangkap di tempat yang berbeda, para pelaku utama diringkus di kawasan Samarinda sementara penadah di Sebulu, Kutai Kartanegara.
Dalam menjalankan operasinya, empat pelaku utama alias ‘pemetik’ ini melakukan pemantauan terlebih dahulu untuk menentukan target.
Setelah itu, para pelaku menunggu waktu yang tepat untuk melakukan aksi pencurian.
“Biasanya saat menunggu penjagaan lengah. Saat itu, mereka langsung beraksi dengan memotong kabel dan membawa kabur monitor,” ujar Kasubdit 3 Jatanras Polda Kaltim, AKBP Suryadi, usai konferensi pers.
Setelah barang didapat, pelaku langsung membawa monitor tersebut untuk dijual kepada penadah yakni tersangka K.
Monitor tersebut rupanya dijual kembali oleh K ke luar daerah guna meraup keuntungan.
Diketahui, harga monitor alat berat bisa mencapai puluhan juta, namun oleh pelaku dijual murah yakni sebesar Rp 3 juta sampai Rp 4 juta.
“Seken saja kurang lebih Rp 15 juta. Dijual cepat oleh pelaku seharga Rp 3 juta kepada penadah. Untuk sementara, barang tersebut belum kami temukan dibeli kembali atau digunakan kembali di daerah Kaltim. Semua barangnya sebagian belum sempat kami amankan, itu semuanya dikirim keluar,” ungkap dia.
Suryadi menyebut, bahwa para tersangka ini merupakan jaringan pencurian alat berat.
Sebab, mereka beraksi lebih dari 5 tahun di tempat yang berbeda-beda. Salah satunya adalah IKN.
Baca juga: Tanggapi Usulan Cak Imin Jabatan Gubernur Dihapus, Gibran: Ya Sulit, Harus Ada Gubernur
Menurut Suryadi, mereka tergiur dengan barang-barang yang ada di IKN lantaran sedang dalam tahap pembangunan.
“Mereka ini termasuk jaringan. Ada penadahnya, ada pemetiknya, jadi sifatnya pemodalnya memesan barang lalu mereka yang carikan kemudian di transfer. Mereka tahu di IKN itu banyak barang-barang masuk, jadi tergiur,” pungkas dia.
Polisi masih melakukan pengembangan terhadap TKP lainnya termasuk jaringan serupa.
Sebab, diduga masih ada jaringan lain yang melakukan modus pencurian yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.