BIMA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), tengah membahas penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Langkah tersebut diambil mengingat tingginya kasus kematian anak akibat DBD selama Januari 2023 kemarin.
"Saya lagi di ruang asisten bahas soal penetapan KLB demam berdarah," kata Kepala Bidang Penyehatan dan Pengendalian Penyakit Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan (Dinkes) Bima, Alamsyah saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2023).
Baca juga: Kasus DBD di Bima Bertambah Jadi 90 Kasus, 7 di Antaranya Meninggal
Dengan penetapan status KLB DBD diharapkan ada upaya intervensi lebih oleh semua pihak, mulai dari penanganan pasien di rumah sakit hingga pencegahan di lapangan.
Alamsyah belum bisa menyampaikan data tambahan warga yang terjangkit penyakit menular tersebut di Bima.
Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bima, Suryadin mengatakan, tenaga kesehatan di 18 kecamatan kini tengah mengintensifkan upaya pencegahan.
Mereka juga melakukan penelusuran di daerah dengan temuan kasus kematian anak akibat DBD.
"Tracing ini untuk mendeteksi secara dini kasus DBD. Misalnya ada korban, mereka langsung cepat ditangani oleh tim medis," ujarnya.
Menurut dia, langkah paling efektif dalam memutus rantai kasus yang sudah menelan banyak korban jiwa ini, salah satunya dengan menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
Masyarakat juga harus mulai aktif secara mandiri melakukan upaya pemberantasan sarang nyamuk, seperti menguras dan mengubur titik genangan air hujan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.