BENGKULU, KOMPAS.com - Seorang kepala Puskesmas di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, inisial T dilaporkan seorang staf honorer ke polisi, Senin (30/1/2023) lantaran diduga mencium korban.
Laporan korban disampaikan ke Mapolres Kepahiang, Senin (30/1/2023).
"Kami memang menerima laporan korban dugaan asusila ini," ujar Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah, Rabu (1/2/2023).
Baca juga: Jadi Selingkuhan Kompol D, Nur Penumpang Audi A6 Harus Diperiksa Ulang karena Keterangan Palsu
Dalam laporan diceritakan kronologis kejadian. Berawal 30 Januari 2023 di ruangan kepala Puskesmas, korban dan rekannya dipanggil pelaku. Korban dan rekannya mengalami konflik internal dan diselesaikan oleh pelaku.
"Jadi korban ini tidak disukai oleh salah seorang staf Puskesmas. Lalu staf itu meminta kepala puskesmas memindahkan korban," jelas Iptu Doni.
Mediasi dilakukan oleh pelaku. Usai mediasi tinggallah pelaku dan korban di ruangan kepala puskesmas.
Selanjutnya pelaku mendekati korban sembari berkata "aku sudah nolong kau, kau dak usahla nangis lagi" lalu menarik tangan, merangkul, dan mencium korban.
Mendapati perlakuan itu korban langsung meninggalkan ruangan. Atas kejadian tersebut Korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Kepahiang.
"Para saksi, dan pelapor sudah kami mintai keterangan. Lalu pelaku juga akan dipanggil," tutup Doni.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.