Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Sopir Audi A6 Ditetapkan Tersangka Kasus Tabrak Lari Cianjur | Pemicu Retaknya Hubungan Samanhudi dan Santoso

Kompas.com - 30/01/2023, 06:00 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Sopir sedan Audi A6 (sebelumnya disebut seri A8) berinisial SG (41) akhirnya mendatangi Polres Cianjur didampingi tim kuasa hukum, Minggu (29/1/2023).

SG ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan Selvi Amelia Nuraini (19) hingg tewas pada pekan lalu.

Sementara itu, mantan Wali Kota Blitar Samanhudi diduga memiliki hubungan yang kurang baik dengan Santoso, Wali Kota Blitar saat ini.

Samanhudi ditetapkan tersangka kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar beberapa waktu lalu.

Dua berita tersebut menjadi perhatian banyak pembaca Kompas.com. Berikut ini lima berita populer Nusantara yang dirangkum pada Minggu, (29/1/2023):

1. Sopir Audi A6 ditetapkan tersangka

Baca juga: Dijadikan Tersangka Penabrak Selvi Amalia dan Masuk DPO, Sopir Audi A6 Datangi Polres Cianjur

SG ditetapkan sebagai tersangka kasus laka lantas yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor, Selvi Amelia Nuraini (19), Jumat pekan lalu.

Kuasa hukum SG, Yudi Junadi mengatakan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kliennya belum pernah menjalani pemeriksaan sama sekali.

“Belum pernah. Menerima surat panggilan pun belum pernah,” kata Yudi kepada Kompas.com, Sabtu malam.

Karena itu, Yudi bersama tim pengacara datang ke Polres Cianjur untuk memberikan klarifikasi, sekaligus membantah pernyataan polisi yang menyebut SG berupaya melarikan diri sehingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Ini, kita ke sini, koperatif. Ya janggal (status DPO). Kita tetap berkeyakinan SG ini tidak bersalah, bukan dia penabraknya,” ujar dia.

Jajaran Polda Jabar dan Polres Cianjur merilis penetapan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi. Polisi menetapkan SG (41) sopir Audi A6 sebagai tersangka.KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Jajaran Polda Jabar dan Polres Cianjur merilis penetapan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi. Polisi menetapkan SG (41) sopir Audi A6 sebagai tersangka.

2. Sopir Audi A6 terancam hukuman 6 tahun penjara

Baca juga: Sopir Audi A6 Tersangka Kasus Tabrak Lari di Cianjur Masih Diperiksa Polisi, Belum Ditahan

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyebutkan, penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan sejumlah alat bukti.

"Olah TKP menggunakan scientific investigation, pemeriksaan labfor, pemeriksaan inafis, ini ada persesuaian. Akhirnya merujuk pada kendaraan Audi hitam tersebut, dan sekarang sudah menjadi barang bukti," kata Ibrahim saat konferensi pers di Mapolres Cianjur, Sabtu (28/1/2023) malam.

Ibrahim mengungkapkan, pembuktian tersebut dilakukan secara normatif dan prosedural sesuai dengan aturan penyidikan perkara kecelakaan lalu lintas.

Untuk itu, sambung dia, akhirnya dilakukan gelar perkara pada Sabtu (28/1/2023) pukul 09.00 WIB. Polisi menetapkan sopir Audi A6 berinisial SG itu sebagai tersangka.

SG disangkakan Pasal 310 ayat 4 junto Pasal 312 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

SG (pakai masker putih) didamping tim pengacara mendatangi Polres CIanjur, Sabtu (28/1/2023) malam sesaat setelah dirinya ditetapkan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor.KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN SG (pakai masker putih) didamping tim pengacara mendatangi Polres CIanjur, Sabtu (28/1/2023) malam sesaat setelah dirinya ditetapkan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor.

3. Update kasus tabrak lari Cianjur

Baca juga: Update Kasus Tabrak Lari di Cianjur, Sopir Audi A6 Ditetapkan Sebagai Tersangka, Belum Pernah Dipanggil dan Diperiksa

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

HUT Ke-477 Semarang, Mbak Ita: Paparkan Pencapaian Nilai Investasi Tumbuh 100 Persen hingga Kemiskinan Terendah di Jateng

HUT Ke-477 Semarang, Mbak Ita: Paparkan Pencapaian Nilai Investasi Tumbuh 100 Persen hingga Kemiskinan Terendah di Jateng

Regional
Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Regional
Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Regional
Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com