Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernah Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman Maju Jadi Calon Senator

Kompas.com - 28/01/2023, 20:21 WIB
Perdana Putra,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pernah tersandung kasus korupsi, Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) RI, Irman Gusman aan kembali maju sebagai calon senator. Irman pun telah menyerahkan berkas syarat dukungan minimal ke KPU Sumatera Barat dan menunggu hasilnya.

“Saya kembali maju karena dukungan masyarakat. Saya akan kembali melalui jalur independen, DPD RI tahun 2024,” terang Irman Gusman, saat silahturahmi dengan Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (28/1/2023) di Gedung Dakwah Muhammadiyah Sumbar.

Irman menegaskan jika kembali dipercaya oleh masyarakat maka dirinya akan memberikan kontribusi yang terbaik untuk kepentingan Sumbar dan nasional.

Baca juga: Bupati Mimika Terjerat Korupsi Pembangunan Gereja, Plt-nya Tersangka Kasus Pengadaan Pesawat

Dia menilai Sumbar ke depan harus membangun hubungan yang lebih baik antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Pasalnya, Sumbar sangat tergantung dana pemerintah pusat.

“Bagaimana di pusat nanti, wakil-wakil dari daerah mampu mendorong semua potensi yang ada di pusat dibawa ke daerah. Yang paling penting kehadiran wakil rakyat di pusat dengan pemerintah daerah dan masyarakat mampu sinergi. Sehingga Sumbar lebih maju ke depan,” kata Irman.

Irman menjadi Wakil Ketua DPD RI diperiode 2004-2009. Kemudian dua periode menjadi Ketua DPD RI yakni pada 2009-2014 dan 2014-2016 sampai akhirnya tersandung kasus korupsi di tahun 2016.

Pada periode kedua menjabat Ketua DPD RI, Irman bahkan digadang-gadangkan maju sebagai calon presiden di Pemilu 2014 dengan mengikut konvensi calon presiden dari Partai Demokrat.

Disinggung terkait kasus korupsi yang pernah penjerat dirinya, Irman menegaskan, siap terbuka kepada masyarakat. Apalagi dalam kasus tersebut, upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).

“Apa yang terjadi sama saya sudah terbuka kembali. PK saya dikabulkan. Apa yang dituduhkan tidak ada. Ini sumir banget. Orang Minang itu alun takilek lah takalam. Sudah bisa dibaca,” terang Irman.

Meski demikian, Irman menilai, apapun yang terjadi terhadap dirinya merupakan suatu proses yang dilalui dan telah dilaluinya dengan baik.

“Ini proses yang saya lalui dan bisa saya lalui dengan baik. Tidak ada aturan yang dilanggar,” ujar Irman

Baca juga: Berlabuhnya Ridwan Kamil Jadi Tenaga Baru DPD Golkar Karawang

Seperti diketahui, Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman telah bebas dari Lapas Sukamiskin, 27 September 2019 lalu. PK dikabulkan oleh MA dengan mengurangi hukuman Irman Gusman dari vonis 4,5 tahun menjadi 3 tahun penjara.

Majelis PK menyatakan Irman Gusman melanggar Pasal 11 UU Tipikor dan menjatuhkan denda Rp50 juta subsidair 1 bulan kurungan.

Putusan MA itu lebih ringan daripada vonis yang dijatuhkan oleh PN Jakarta Pusat. Irman Gusman dihukum 4,5 tahun penjara karena terbukti menerima suap dari Direktur CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan Memi.

Irman Gusman terbukti menggunakan pengaruhnya sebagai Ketua DPD untuk mengatur pemberian kuota gula impor dari Perum Bulog kepada perusahaan milik Xaveriandy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com