Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipecat Nasdem, Suami Wagub NTB Gabung Perindo

Kompas.com - 27/01/2023, 13:15 WIB
Fitri Rachmawati,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mengeluarkan surat keputusan pemecatan terhadap H Muhammad Khairul Rizal, anggota Fraksi Nasdem DPRD NTB yang juga suami dari Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilla.

Keputusan itu dikeluarkan melalui SK Nomor 2/Kpts/DPP NasDem/I/2023 pada 18 Januari 2023.

Sekretaris DPW Partai Nasdem NTB, Wahidjan mengatakan, pemecatan Rizal dari keanggotaan karena tidak bersedia menandatangani pakta integritas dan mencalonkan diri lagi sebagai calon legislatif dari Partai Nasdem.

Baca juga: Soal Ridwan Kamil Masuk Golkar, Ketua Nasdem Jabar: Kita Hormati

"Dalam perjalanannya, ada peraturan organisasi partai yang mengharuskan seluruh anggota fraksi se-kabupaten, kota dan provinsi menandatangi pakta integritas dan bersedia untuk menjadi calon legislatif kembali melalui Partai Nasdem. Abi Rizal tidak bersedia menandatangani pakta integritas dan mencalonkan diri lagi lewat Nasdem, sehingga keluarlah surat pemberhentian 18 Januari 2023 kemarin," jelas Wahidjan kepada Kompas.com, Jumat (27/1/2023).

Pasca-pemberhentian tersebut, Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Nasdem milik Rizal ditarik oleh DPP.

Baca juga: DPW Perindo NTB: Gelar Karpet Merah jika Wagub NTB Masuk Partai Kami

Keputusan Rizal keluar dari Nasdem menyusul istrinya yang terlebih dahulu mundur dari Ketua DPW Nasdem. Keputusan Rohmi mundur dari keanggotaan Nasdem juga diikuti oleh Nasib Ikroman dan TGH Habib Jiadi.

Wahidjan mengakui bahwa sosok Rizal memiliki kapasitas dan kapabilitas politik yang cukup baik. Oleh karena itu, pihaknya masih mencari sosok yang sepadan untuk dicalonkan sebagai anggota DPRD NTB supaya perolehan suara tidak tergerus.

"Sehingga mau tidak mau harus memasang tokoh atau kader yang minimal selevel ketokohannya dengan Abi Rizal untuk dipasang sebagai caleg legislatif, " kata Wajidjan.

Berlabuh ke Perindo

Sementara itu, H Muhammad Khairul Rizal mengaku telah menerima surat pemberhentian dari Nasdem.

"Sejak Bu Wagub menjadi Ketua DPW Nasdem, sejak awal saya menyampaikan ke DPP untuk tidak mencalonkan diri lagi sebagai anggota DPRD, karena mau fokus konsolidasi pemenangan se-Nusa Tenggara Barat, baik di Pulau Sumbawa maupun Pulau Lombok," kata Rizal saat dikonfirmasi terkait pemecatannya oleh DPP Nasdem melalui sambungan telepon, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Cerita Wagub NTB Sembuh dari Covid-19: Berpikir Positif dan Olahraga

Namun, seiring dengan mundurnya istrinya dari keanggotaan Nasdem dan adanya pakta integritas yang mengharuskan mencalonkan lagi pada 2024, Rizal lalu memilik untuk diberhentikan dari keanggotaan.

Saat ini, Rizal mengaku diajak bergabung ke Partai Perindo, tempat TGB Muhammad Zainul Majdi saat ini berlabuh. TGB yang merupakan adik ipar Rizal menjadi ketua harian nasional Partai Perindo.

"Karena KTA saya sudah dicabut dan saya langsung diajak bergabung ke Perindo dan bismillah saya berlabuh ke Perindo, Insyaallah," kata Rizal.

Begitu juga dengan sang istri yang merupakan kakak kandung TGB. Ia juga bergabung bersama Partai Perindo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com