Salin Artikel

Dipecat Nasdem, Suami Wagub NTB Gabung Perindo

MATARAM, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mengeluarkan surat keputusan pemecatan terhadap H Muhammad Khairul Rizal, anggota Fraksi Nasdem DPRD NTB yang juga suami dari Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilla.

Keputusan itu dikeluarkan melalui SK Nomor 2/Kpts/DPP NasDem/I/2023 pada 18 Januari 2023.

Sekretaris DPW Partai Nasdem NTB, Wahidjan mengatakan, pemecatan Rizal dari keanggotaan karena tidak bersedia menandatangani pakta integritas dan mencalonkan diri lagi sebagai calon legislatif dari Partai Nasdem.

"Dalam perjalanannya, ada peraturan organisasi partai yang mengharuskan seluruh anggota fraksi se-kabupaten, kota dan provinsi menandatangi pakta integritas dan bersedia untuk menjadi calon legislatif kembali melalui Partai Nasdem. Abi Rizal tidak bersedia menandatangani pakta integritas dan mencalonkan diri lagi lewat Nasdem, sehingga keluarlah surat pemberhentian 18 Januari 2023 kemarin," jelas Wahidjan kepada Kompas.com, Jumat (27/1/2023).

Pasca-pemberhentian tersebut, Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Nasdem milik Rizal ditarik oleh DPP.

Keputusan Rizal keluar dari Nasdem menyusul istrinya yang terlebih dahulu mundur dari Ketua DPW Nasdem. Keputusan Rohmi mundur dari keanggotaan Nasdem juga diikuti oleh Nasib Ikroman dan TGH Habib Jiadi.

Wahidjan mengakui bahwa sosok Rizal memiliki kapasitas dan kapabilitas politik yang cukup baik. Oleh karena itu, pihaknya masih mencari sosok yang sepadan untuk dicalonkan sebagai anggota DPRD NTB supaya perolehan suara tidak tergerus.

"Sehingga mau tidak mau harus memasang tokoh atau kader yang minimal selevel ketokohannya dengan Abi Rizal untuk dipasang sebagai caleg legislatif, " kata Wajidjan.

Sementara itu, H Muhammad Khairul Rizal mengaku telah menerima surat pemberhentian dari Nasdem.

"Sejak Bu Wagub menjadi Ketua DPW Nasdem, sejak awal saya menyampaikan ke DPP untuk tidak mencalonkan diri lagi sebagai anggota DPRD, karena mau fokus konsolidasi pemenangan se-Nusa Tenggara Barat, baik di Pulau Sumbawa maupun Pulau Lombok," kata Rizal saat dikonfirmasi terkait pemecatannya oleh DPP Nasdem melalui sambungan telepon, Jumat (27/1/2023).

Namun, seiring dengan mundurnya istrinya dari keanggotaan Nasdem dan adanya pakta integritas yang mengharuskan mencalonkan lagi pada 2024, Rizal lalu memilik untuk diberhentikan dari keanggotaan.

Saat ini, Rizal mengaku diajak bergabung ke Partai Perindo, tempat TGB Muhammad Zainul Majdi saat ini berlabuh. TGB yang merupakan adik ipar Rizal menjadi ketua harian nasional Partai Perindo.

"Karena KTA saya sudah dicabut dan saya langsung diajak bergabung ke Perindo dan bismillah saya berlabuh ke Perindo, Insyaallah," kata Rizal.

Begitu juga dengan sang istri yang merupakan kakak kandung TGB. Ia juga bergabung bersama Partai Perindo.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/27/131550278/dipecat-nasdem-suami-wagub-ntb-gabung-perindo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke