Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Mainan di Penajam Paser Utara Dibunuh Temannya Sendiri karena Tersinggung

Kompas.com - 25/01/2023, 07:56 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PENAJAM, KOMPAS.com – Polisi akhirnya mengungkap motif dari pembunuhan seorang pedagang mainan di Kelurahan Petung, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Pelaku berinisial KDS (54) mengaku tersinggung dengan sikap korban sehingga nekat menghabisi nyawanya.

Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan mengatakan, pelaku tidak hanya melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal, KDS juga membawa barang milik korban.

“Barang bukti yang kita dapatkan itu berupa papan ulin yang dipakai pelaku membunuh korban. Kayu itu dipakai untuk memukul bagian belakang kepala korban berkali-kali sampai si korban ini tidak bergerak. Kemudian tersangka pergi dengan membawa HP korban,” kata Hendrik saat konferensi pers pada Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Kakek Pedagang Mainan Keliling di Penajam Paser Utara Ditangkap karena Cabuli 9 Anak

Hendrik menuturkan, kronologis pembunuhan itu berawal dari pelaku yang berkunjung ke rumah korban pada Rabu (18/1/2023) sekira pukul 08.00 wita. Merasa tersinggung dengan sikap korban, pelaku tersulut emosi dan mengambil sebuah papan kayu untuk dipakai memukul korban.

“Korban sempat melawan dan berteriak. Tetapi itu yang membuat pelaku semakin beringas. Teriakan korban tidak ada yang mendengar karena jarak antara rumah korban dengan tetangganya berjauhan,” ujarnya.

Dijelaskan Hendrik, antara korban dan pelaku sudah saling mengenal saat masih bekerja di wilayah Grogot, Kabupaten Paser. Sehari sebelum kejadian, Pria kelahiran Makassar itu berangkat dari Balikpapan menuju Grogot dengan tujuan mencari pekerjaan.

“Tersangka ini sempat menginap semalam di masjid di daerah Petung. Karena teringat punya teman di Petung, dia berkunjung. Pada saat kejadian di rumah hanya berdua, korban dan pelaku. Istri korban bekerja dan anak-anaknya sekolah,” terangnya.

Setelah membunuh korban, tersangka melarikan diri kembali ke Balikpapan dengan menggunakan kapal klotok. Selanjutnya, pelaku menuju Samarinda dengan naik kendaraan umum.

Hasil penyelidikan Satreskrim Polres PPU bersama Jatanras Polda Kaltim, mengidentifikasi pelaku melalui HP korban. Di mana pelaku menjual HP korban kepada supir travel di daerah Samarinda.

“Berkat petunjuk CCTV dan pelacakan ID handphone korban, pelaku berhasil kami lacak. Informasinya pelaku ini akan kabur ke Berau,” ungkap Hendrik.

Akibat perbuatannya, pelaku pun terancam hukuman diatas 15 tahun penjara. Penyidik Polres PPU menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Seperti diberitakan sebelumnya, sesosok jasad ditemukan di semak-semak di wilayah RT 19 Kelurahan Petung, pada 18 Januari lalu.

Jasad SR (49) ditemukan istrinya tergeletak dengan kondisi bersimbah darah mengenakan sarung dan kaos berwarna merah. Peristiwa itu sempat menggegerkan warga Petung, lantaran terjadi di pagi hari.

Baca juga: Cerita di Balik Hoaks Menara Masjid Solo Ambruk Saat CFD, Pedagang Mainan: Belum Bayar Sudah Kabur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Regional
Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Regional
Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Regional
9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

Regional
Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Regional
Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Regional
Banjir Bandang Lembah Anai, 'Excavator' Terguling, 4 Pemandian Hancur

Banjir Bandang Lembah Anai, "Excavator" Terguling, 4 Pemandian Hancur

Regional
Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Regional
Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Regional
Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Regional
Unggah Video 'Nyabu' dan Sebut Kebal Hukum, 'Bang Jago' di Lampung Dicari Polisi

Unggah Video "Nyabu" dan Sebut Kebal Hukum, "Bang Jago" di Lampung Dicari Polisi

Regional
Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Kilas Daerah
KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

Regional
3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

Regional
Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com