Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Kalbar Belum Bayar Kompensasi Ambruknya Dermaga Sambas Sejak 2014, Ombudsman: Maladministrasi

Kompas.com - 24/01/2023, 20:38 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.comOmbudsman Republik Indonesia memutuskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) telah melakukan maladministrasi terkait penundaan pembayaran kompensasi atas ambruknya dermaga di Desa Melayu, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, yang berdampak pada rusaknya lima buah rumah toko milik warga setempat.

Ombudsman menilai, maladministrasi yang dilakukan Pemprov Kalbar lantaran proses pembayaran kompensasi yang berlarut dari 2014 sampai dengan saat ini.

Baca juga: Terima Banyak Laporan, Ombudsman RI Dorong Sektor Pendidikan di Jateng Berbenah

Ketua Ombudsman Muhammad Najih mengatakan, pihaknya telah merekomendasikan Pemprov Kalbar segera melakukan proses kompensasi dengan mekanisme penilain tim appraisal sebagai upaya penentuan menaksir jumlah kerugian.

“Kami juga meminta Pemprov Kalbar berkoordinasi dengan BPK Kalbar dan kejaksaan untuk proses penggunaan anggaran yang dapat dikeluarkan,” kata Najih dalam keterangan persnya, Selasa (24/1/2023).

Selain itu, Ombudsman juga merekomendasikan Pemprov Kalbar berkoordinasi dengan Kemendagri untuk mekanisme teknis pemberian kompensasi serta pihak terkait dalam proses pembangunan proyek dermaga.

“Apabila langkah tersebut telah dilakukan, maka Pemprov Kalbar dapat melakukan pemberian kompensasi,” ucap Najih.

Baca juga: SMP di Kudus Jual Seragam, Ombudsman Jateng Sebut Kepala Sekolah Terbukti Lakukan Maladministrasi

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kalbar Harisson memastikan, semua rekomendasi Ombudsman telah dilakukan, namun mekanisme pembayaran kompensasi menggunakan dana hibah dan bantuan sosial tidak dapat dilakukan karena terbentur aturan.

“Satu-satunya mekanisme pembayaran yang dapat dilakukan melalui belanja tak terduga,” ungkap Harisson.

Namun demikian, untuk mengeluarkan anggaran melalui belanja tak terduga tersebut, pelapor dalam hal ini adalah warga harus lebih dulu mengajukan gugatan di pengadilan.

“Kami sudah konsultasi dengan BPK, belanja tak terduga hanya dapat dianggarkan setelah ada putusan pengadilan, jadi warga harus menuntut ke pengadilan,” ungkap Harisson.

Harisson menegaskan, tidak ada sedikit pun niat Pemprov Kalbar untuk tidak melakukan pembayaran ganti rugi terhadap warga.

Hanya saja, mekanisme keuangan tidak membolehkan, sehingga pihaknya harus berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan.

“Yang jelas, kami siap dan akan segera menindaklanjuti rekomendasi ini dan segera kembali berkoordinasi dengan Kemendagri,” tutup Harisson.

Sebagai informasi, dermaga di Desa Melayu, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas Kalbar itu ambruk sebelum sempat diresmikan pada 11 Februari 2014.

Dampak ambruknya dermaga yang dibangun bertahap dalam lima tahun, dari 2009-2013, melalui anggaran Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kalbar itu sebanyak lima rumah toko warga yang berada di sekitar dermaga menjadi rusak. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com