Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Dilintasi Truk Batu Bara, Akses Jalan Penghubung 5 Kecamatan di Kutai Timur Rusak Parah

Kompas.com - 23/01/2023, 07:47 WIB
Zakarias Demon Daton,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Jalan poros dari Sangatta menuju Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim) rusak parah karena sering dilintasi truk bermuatan batu bara.

Warga menolak dengan menggelar demo hingga membuat surat terbuka ke Bupati Kutai Timur dengan tembusan ke Presiden, Gubernur Kaltim hingga Menteri ESDM.

"Kondisinya sangat tidak layak dan sangat membahayakan masyarakat. Padahal, itu akses utama masyarakat dari lima kecamatan untuk distribusi barang dan jasa," ungkap Zainul Arifin, Ketua GP Ansor Kutai Timur yang ikut dalam aksi penolakan saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/1/2023).

Baca juga: Greta Thunberg Ditahan dalam Protes Pembongkaran Desa Batu Bara di Jerman

Lima kecamatan itu yakni Rantau Pulung, Batu Ampar, Muara Ancalong, Muara Bengkal, Long Mesangat, dan Busang dari dan menuju Sangatta, ibu kota Kabupaten Kutai Timur.

Sebanyak enam LSM hingga Ormas membawa sejumlah spanduk membentangkan sepanjang jalur jalan poros Rantau Pulung menolak truk-truk batu bara yang melintas, pada Selasa (17/1/2023).

Mereka sempat menahan beberapa truk bermuatan batu bara, karena menuding sebagai pemicu kerusakan jalan umum dan membahayakan masyarakat sekitar.

"Kami amati sudah tiga bulan jalan umum itu dipakai buat hauling (angkutan batu bara) oleh salah satu perusahaan batu bara yang operasi di sekitar situ, itu yang bikin hancur," tegas Zainul.

Zainul mengatakan kondisi jalan itu sangat memprihatinkan. Saat hujan, jalan tanah dan berlubang itu dipenuhi genangan air hingga lumpur. Tak jarang warga jatuh saat melintas karena licin. Sebaliknya, jika cuaca panas jalan itu berdebu.

Melalui surat terbuka ke Bupati Kutai Timur, Zainal berharap pemerintah mestinya bertindak menekan perusahaan bertanggungjawab atas masalah itu dan menghentikan penggunaan jalan umum dan mendesak agar ada perbaikan segera.

Perwakilan Pemuda Kutai Timur, Sugar Warjaya menyesalkan para Anggota DPRD Kutai Timur tak satu pun bersuara menyoroti masalah itu. Begitu juga dengan kepolisian setempat, meski perbuatan tersebut merupakan tindak pidana.

"Itu melanggar Perda Kaltim Nomor 10/2012. Pasal 6 menyebutkan setiap angkutan batu bara dan perkebunan kelapa sawit tak diperbolehkan melintasi jalan umum, harus melalui jalan khusus yang disiapkan perusahaan. Jadi jangan sembarangan ini membahayakan masyarakat," ungkap Sugar.

Sugar menerangkan warga selalu mengeluhkan kondisi jalan rusak tersebut. Namun, oleh pemda setempat maupun perusahaan seolah tak menghiraukan. Karena itu, kelompok pemuda di Kutai Timur bersama sejumlah ormas dan LSM berinisiatif menggelar aksi penolakan itu agar segera dihentikan dan dilakukan perbaikan.

Baca juga: Penggusuran Desa di Jerman untuk Tambang Batu Bara Hampir Selesai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Regional
Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Regional
Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Regional
Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Regional
ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

Regional
Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Regional
Calon Bupati dan Wakil Jalur Perseorangan di Belitung Timur Harus Setor 9.580 Salinan KTP

Calon Bupati dan Wakil Jalur Perseorangan di Belitung Timur Harus Setor 9.580 Salinan KTP

Regional
Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Sparing Bela Diri, Ini Pengakuan Pelaku

Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Sparing Bela Diri, Ini Pengakuan Pelaku

Regional
Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang Bakal Berdampak ke Lalu Lintas Pantura Demak

Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang Bakal Berdampak ke Lalu Lintas Pantura Demak

Regional
BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Daerah di Maluku

BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Daerah di Maluku

Regional
Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Regional
Airin Senang Mantan Walkot Tangerang Maju pada Pilkada Banten

Airin Senang Mantan Walkot Tangerang Maju pada Pilkada Banten

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com