Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Pengadilan Tinggi Palembang atas Vonis Bebas Terdakwa Narkoba

Kompas.com - 20/01/2023, 21:26 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pengadilan Tinggi Palembang angkat bicara terkait permohonan banding 13 tahun penjara yang dimenangkan oleh Jupperlius hingga divonis bebas karena dianggap mengalami gangguan jiwa.

Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Eka Kartika mengaku, sebelumnya ia memanggil ketua Majelis Hakim terkait permohonan banding yang dimenangkan Jupperlius.

Hasil dari keputusan Hakim, terdakwa merupakan orang yang mengalami sakit jiwa hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit. Hal itu dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter kejiwaan terkait kondisi Jupperlius.

Baca juga: Sebagian Lahan Pemakaman Covid-19 di Palembang Akan Digusur untuk Tol Kapal Betung

“Sesuai hukum, orang yang gangguan jiwa tidak bisa dituntut. Penyakit jiwa itu suatu saat bisa sembuh, suatu saat bisa gila,” tutur Eka saat menerima aksi dari massa gabungan yang menggelar demo terkait putusan tersebut, Jumat (20/1/2023).

Eka menegaskan, pihak JPU telah melakukan kasasi terkait banding yang diputuskan Pengadilan Tinggi (PT) Palembang. Sehingga, ia meminta seluruh pihak menunggu hasil kasasi yang akan dikeluarkan Mahkamah Agung.

“Kita serahkan saja ke MA nanti seperti apa keputusannya,” ujarnya.

Baca juga: Video Viral Pemuda di Palembang Diserang karena Bawa Pacar Orang Lain ke Klub Malam

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel Moch Radyan menjelaskan, mereka telah resmi melayangkan upaya hukum kasasi pada tingkat Mahkamah Agung.

Menurutnya, ada penilaian yang salah atas putusan banding yang dikabulkan Pengadilan Tinggi Palembang.

“Sekarang kita tinggal menunggu saja hasil kasasinya seperti apa,” ungkap dia.

Massa Forum Gabungan LSM Sumsel Corruption Watch (SCW), Masyarakat Miskin Kota (MMK) serta Pemerhati Organisasi Sosial, Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) sebelumnya menggelar demo di gedung Kejati Sumatera Selatan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gubernur NTB Terharu Pidato Jizun, Pemuda Lombok yang Raih Doktor di Amerika

Gubernur NTB Terharu Pidato Jizun, Pemuda Lombok yang Raih Doktor di Amerika

Regional
Banjir Kiriman Malaysia Semakin Intens Merendam Desa di Perbatasan RI, Solusinya Menunggu Pemerintah Pusat

Banjir Kiriman Malaysia Semakin Intens Merendam Desa di Perbatasan RI, Solusinya Menunggu Pemerintah Pusat

Regional
Polisi Diduga Perkosa Anak 16 Tahun di Parimo Sulteng Belum Jadi Tersangka, Ini Alasannya

Polisi Diduga Perkosa Anak 16 Tahun di Parimo Sulteng Belum Jadi Tersangka, Ini Alasannya

Regional
Hilang Kendali Saat Menyalip, Pikap Tabrak Minibus di Jalan Raya Cipanas-Puncak, 8 Luka-luka

Hilang Kendali Saat Menyalip, Pikap Tabrak Minibus di Jalan Raya Cipanas-Puncak, 8 Luka-luka

Regional
Kronologi Kecelakaan Angela Lee di Tol Salatiga, Ini Kata Kapolres

Kronologi Kecelakaan Angela Lee di Tol Salatiga, Ini Kata Kapolres

Regional
Hadiri Baksos Walubi di Candi Borobudur, Ganjar Ingatkan Soal Stunting sampai Ibu Hamil

Hadiri Baksos Walubi di Candi Borobudur, Ganjar Ingatkan Soal Stunting sampai Ibu Hamil

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Operasional Pemkab Seram Bagian Barat, 8 Orang Jadi Tersangka

Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Operasional Pemkab Seram Bagian Barat, 8 Orang Jadi Tersangka

Regional
4 Bocah di Baubau Diserang Monyet Liar, Seorang Bocah Sampai Baku Pukul

4 Bocah di Baubau Diserang Monyet Liar, Seorang Bocah Sampai Baku Pukul

Regional
Mengapa Sawahlunto Dijuluki Kota Arang?

Mengapa Sawahlunto Dijuluki Kota Arang?

Regional
Kabel Listrik Diduga Tersambar Petir, Perjalanan KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Terganggu

Kabel Listrik Diduga Tersambar Petir, Perjalanan KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Terganggu

Regional
Polisi Bongkar Tempat Penyulingan Miras Tradisional di Kupang

Polisi Bongkar Tempat Penyulingan Miras Tradisional di Kupang

Regional
Jaga Masa Depan Anak Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Jangan Sebar Identitas di Medsos

Jaga Masa Depan Anak Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Jangan Sebar Identitas di Medsos

Regional
Cerita Buruh Petik Hanya Berbaring di Rumah karena Tak Kuat Bayar RS Usai Jatuh dari Pohon Kelapa, Kini Didaftarkan JKN

Cerita Buruh Petik Hanya Berbaring di Rumah karena Tak Kuat Bayar RS Usai Jatuh dari Pohon Kelapa, Kini Didaftarkan JKN

Regional
Ayah Siswa SMP Athirah Makassar Tinjau Lokasi Tewasnya Sang Putra: Lantai 8 Tidak Ada Tempat Melompat

Ayah Siswa SMP Athirah Makassar Tinjau Lokasi Tewasnya Sang Putra: Lantai 8 Tidak Ada Tempat Melompat

Regional
TNI-Polri Tangkap 2 Orang Terkait KKB, 1 di Antaranya Diduga Pembunuh 11 Warga Nduga

TNI-Polri Tangkap 2 Orang Terkait KKB, 1 di Antaranya Diduga Pembunuh 11 Warga Nduga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com