Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Kasus Narkoba, Anggota Polisi di Ambon Divonis 8 Tahun Penjara

Kompas.com - 19/01/2023, 13:19 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Alwi Sattu, anggota polisi di Maluku yang terlibat kasus narkoba divonis delapan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon, Rabu (18/1/2023).

Ketua Majelis Hakim Opra Martina menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Pj Wali Kota Ambon Minta ASN dan Pengusaha Jadi Orangtua Asuh Anak Stunting

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan selama delapan tahun penjara,” kata Opra saat membacakan amar putusan di PN Ambon, Rabu.

Alwi juga dihukum membayar denda sebesar Rp 1 miliar dengan subsider dua bulan penjara.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan itu, majalis hakim menilai perbuatan terdakwa telah menyalahi Pasal 132 ayat 1 jo Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam memerangi narkoba,” kata hakim.


Vonis hakim itu sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Terdakwa pun langsung menyatakan banding terkait vonis majelis hakim.

Selain Alwi, majelis hakim juga memvonis terdakwa lainnya, Fahmi Latif, selama tujuh tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider dua bulan penjara. Sementara, Rahul Walla divonis enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider dua bulan penjara.

Ketiga terdakwa ini masuk jaringan pengedar narkoba di Kota Ambon.

Alwi bersama dua rekannya itu ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Ambon pada Jumat (17/6/2022).

Baca juga: Kasus Korupsi Eks Wali Kota Ambon, Mantan Staf Tata Usaha Dituntut 5 Tahun Penjara

Penangkapan tiga terdakwa itu dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari BNN terkait pengiriman paket sabu dari Medan ke Ambon melalui jasa pengiriman barang. Paket sabu yang dikirim itu sebesar 40 gram.

Setelah barang tiba di jasa pengiriman, Alwi mengajak seorang juniornya untuk menambol barang itu ke kantor jasa pengiriman. Setelah mengambil paket, Alwi menyerahkannya ke dua terdakwa lain. Polisi pun menggerebek mereka dan melakukan penangkapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com